Inkindo Dukung Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0

2022 05 12 13 25 51 452
2022 05 12 13 25 51 452

INKINDO – Panitia pelaksanaan Musprov XI tahun 2022.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Bali yang dalam perjalanannya sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar anggota, dimana mempunyai tujuan untuk mewujudkan iklim usaha jasa konsultan yang kondusif, serta membina kompetensi para pelaku usaha jasa konsultan khususnya di wilayah Provinsi Bali, berencana mengadakan Musyawarah Provinsi XI tahun anggaran 2022, Sabtu (14/5/2022) bertempat di kantornya Jl. Drupadi VI, Rabu (11/5/2022). Hal ini dikatakan Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta, dalam keterangn persnya di Denpasar, Rabu (11/5/2022).

Pada kesempatan ini hadir pula Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI Dr. I Kadek Pranajaya, S.T., M.T., IAI., AA. dan dihadiri langsung Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta yang didampingi Ketua Panitia Pemilihan I Made Rai Hartana, S.T. serta Bagian Humas I Ketut Wijaya Kusuma, S.Psi.

Gupta menjelaskan, hakikatnya INKINDO ini adalah asosiasi badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultasi konstruksi dan tanggal 14 Mei 2022, INKINDO Bali akan mengadakan Musprov XI yang bertema “INKINDO Mendukung Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0”.

“Tema tersebut sengaja kami gunakan, karena ke depan manusia dengan teknologi tidak bisa dipisahkan. Oleh karenanya, dalam perwujudannya sumber daya manusia INKINDO haruslah paham dalam pemanfaatan teknologi,” ujar Ketut Gupta.

Tidak hanya itu saja, Musprov XI nantinya akan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster. Tujuannya tak lain mensinergikan program kerja INKINDO dengan Pemerintah Daerah.

“Dan ini sudah terwujud dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kebijakan jasa konstruksi di Bali,” tegasnya.

Disinggung terkait kondisi dari usaha jasa konsultan di masa pandemi, Ketut Gupta menerangkan, berdasarkan hasil survey nasional menyatakan, 27% jasa konsultan tidak bisa meneruskan usahanya. 80% mengalami kesulitan anggaran usaha, 35% karyawan yang dimiliki perusahaan jasa konsultan mengalami pemutusan kerja.

“Dan yang paling signifikan sebanyak 99% keberlangsungan usaha kami mengalami hambatan,” tandasnya.

Berangkat dari sinilah disebutkan fungsi adanya INKINDO yaitu sebagai wadah para pelaku usaha di bidang jasa konsultan dalam hal pembinaan, peningkatan melalui sertifikasi kompetensi agar mewujudkan dan menjaga iklim usaha jasa konsultan yang kondusif.

“Visi dari Musprov XI nantinya adalah mewujudkan perusahaan jasa konsultan yang terintegritas dan inovatif,” pungkasnya. (wie)

 

Pos terkait