Inilah 17 Bandar Narkoba yang Gagal ‘Racuni’ 50 Ribu Pemakai di Bali

DENPASAR | patrolipost.com – Dari Juli sampai awal September 2019, jajaran Polresta Denpasar mengungkap 15 kasus narkoba dengan 17 tersangka. Barang bukti dari tersangka berupa sabu 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram serta pil koplo 1.316 butir, jika lolos bisa meracuni lebih dari 50 ribu calon pemakai.

“Dengan pengungkapan barang bukti ini berarti kita setidaknya telah menyelamatkan calon pemakai dan generasi muda sebanyak 50 ribu jiwa dari racun narkoba,” ujar Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, Minggu (8/9).

Para tersangka yang diringkus jajaran Polresta Denpasar ini ‘dipertontonkan’ kepada masyarakat yang membanjiri arena Car Free Day (CFD) depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9) pagi. Hal ini dilakukan polisi untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Mengenakan pakaian tahanan dengan kaki dan tangan dirantai, wajah para tersangka diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga di Monumen Bajra Sandi Renon.
“Selama bulan Juli sampai September 2019, kami mengungkap 15 kasus narkoba dengan 17 orang tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar dan Badung,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Kasubbag Humas Iptu Muhammad Nurul Yaqin.
Pengungkapan dibarengi penyitaan barang bukti berupa sabu 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram serta pil koplo 1.316 butir. “Pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 50.000 generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Para tersangka dipamerkan kepada masyarakat sebagai efek jera sekaligus menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari 17 orang tersebut, dua diantaranya adalah warga India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26). Kedua kurir ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari, Kuta Selatan,Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 wita, dengan barang bukti 3 kg sabu.
“Kami secara konsisten akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tandas mantan Kapolsek Kuta ini. (ray)

Berikut Data Para Tersangka:
1. IKROM. Laki-laki, (28), TKP: JI Pedungan Densel
2. ANANTO, laki laki (43), TKP: JI Tukad Pulet Densel
3. DAYU, perempuan (25), TKP: JI Raya Sesetan Densel
4.DANG, Laki laki (36), TKP: Bandara Ngurah Rai Kuta Badung.
5.IHSAN, laki-laki (24), TKP: JI Raya Dalung Kuta Utara
6 ELLA, perempuan, umur 24 tahun, tidak bekerja,TKP: JI Gatsu Timur Dentim.
7.ADI, laki-laki, umur 40 tahun, swasta, TKP JI Jaya Gin Dent.
8.KHOLIQ, umur 30 tahun.swasta, TKP: JI Raya Kula Badung.
9.NIGSIH, perempuan, umur 26 tahun, ibu rumah tangga, TKP. JI kerobokan Kuta.
10. LILIK, perempuan, umur 40 tahun, swasta. TKP: JI Kerobokan Kuta Utara.
11.WIDI, umur 39 tahun,tidak Bekerja TKP: Mahendradata Denbar.
12.RAMBU. perempuan, umur 35 tahun, swasta. TKP JI Teuku umar Denbar.
13. BUDI, perempuan, umur 39 tahun, swasta, TKP JI Bajataki Denbar
14.MANJET SINGH, umur 32 tahun, swasta, TKP JI Peratama Kutsel.
15. HARVENDER SINGH, laki-laki, umur 26 tahun, swasta, TKP JI Peratama Kutsel.
16.NISA, perempuan, umur 27. swasta, TKP: JI GeIogor Cank Densel.
17.ANITA. perempuan,urnur 34, swasta, TKP JI Dukuh San Densel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.