Ingin Punya Sepeda Motor, Siswa SD di Susut Nekat Nyolong 

siswa sd
Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat menunjukkan foto pelaku pencurian sepeda motor yang masih di bawah umur. (ist)  

BANGLI | patrolipost.com – Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial DS (11) diamankan pihak kepolisian Polsek Susut karena mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut Bangli, Bali.

Siswa yang masih duduk di bangku kelas VI tersebut mencuri karena ingin memiliki sepeda motor sendiri. Lantaran masih di bawah umur, pelaku dikembalikan kepada orangtuanya dan diberikan pembinaan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengatakan, sepekan lalu pihaknya menerima laporan kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio DK 5474 PH milik Ni Ketut Ginari. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa.

“Sepeda motor diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan. Pemiliknya ini mau panen cabai di ladangnya,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Menurut Kapolsek asal Banjar Kuning, Desa Tamanbali, Bangli ini saat kejadian kunci masih dalam keadaan nyantol di sepeda motor. Usai kehilangan sepeda motornya,  korban melapor ke polisi.

“Begitu dapat laporan Tim Opsnal yang dimpimpin Kanit Reskrim Ipda I Nyoman Payuarta langsung turun melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, akhirnya ciri-ciri pelaku bisa dikantongi,” sebutnya.

Menurut AKP Satria Yoga, saat pelaku akan membawa motor tersebut, sempat difoto oleh seorang saksi. Saksi tersebut merupakan cucu dari pemilik sepeda motor.

“Melihat sepeda motor neneknya dinaiki orang lain, langsung difoto. Tapi saksi ini tidak mengetahui jika sepeda motor itu dicuri, sebab saksi ini masih anak-anak,” sambungnya.

Berdasarkan foto dari saksi, petugas melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang masih dibawah umur berasal dari Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar. Setelah pelaku diminta keterangan, akhirnya diketahui bahwa barang bukti sepeda motor disembunyikan di lahan persawahan.

“Karena takut ketahuan oleh orangtua maka sepeda motor disembunyikan,” Kata AKP Satria Yoga.

Di sisi lain, pelaku mencuri sepeda motor karena ingin memiliki sepeda motor. Biasanya pelaku ini meminjan sepeda motor milik saudaranya. “Memang tujuannya mencuri untuk dipakai sendiri,” sebutnya.

Pelaku sudah dikembalikan kepada orangtuanya mengingat masih di bawah umur. Hal ini mengacu pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Meski demikian, pelaku tetap mendapat pembinaan.

“Kami juga sudah koordinasikan dengan Bapas dan Dinas Sosial,” ujarnya. (750)

Pos terkait