Imigrasi Ngurah Rai Catat, Triwulan I Tahun 2024 Kunjungan Wisman ke Bali Capai 1,3 Juta

imigrasi ngurah rai
Lalu lintas wisatawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Berdasarkan release capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai periode triwulan I (Januari-Maret) 2024, sebanyak 1,3 juta wisman telah masuk ke Bali melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut naik 31,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yoy.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyatakan kunjungan wisman ke Bali masih dalam tren positif. Berdasarkan data pada sistem perlintasan keimigrasian, jumlah pelintas yang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai pada triwulan I tahun 2024 ini mencapai 3 juta pelintas.

Bacaan Lainnya

“Jumlah kunjungan wisman sudah mencapai lebih dari 1,3 juta wisman, dengan rincian kedatangan WNA 1.355.814, kedatangan WNI 103,804. Adapun keberangkatan WNA 1,389,251 dan keberangkatan WNI 98,520,” jelas Suhendra, Senin, 8 April 2024.

Adapun 10 besar negara dengan jumlah kunjungan terbanyak berasal dari Australia, Tiongkok, India, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Rusia, Singapura, dan Jepang.

“Kedatangan wisman tersebut turut mendorong capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Ngurah Rai yang tembus Rp 483,5 miliar,” kata Suhendra.

Suhendra menambahkan saat ini proses kedatangan wisman ke Indonesia sudah semakin mudah dengan berbagai inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi seperti pengajuan visa yang dilakukan secara online serta adanya autogate pada terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami menyediakan 30 autogate di terminal kedatangan yang dapat digunakan bagi WNI semua jenis paspor, WNA paspor elektronik pemegang E-VOA, E-Visa, KITAS, KITAP, serta negara subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.

Dengan penggunaan autogate, diharapkan lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif, efisien dan lancer,” terang Suhendra.

Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan fungsi pengawasan WNA/WNI dalam perlintasan di TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tercatat telah dilakukan penolakan kedatangan terhadap WNA sebanyak 318 orang dengan rincian tidak memiliki visa RI 132 orang, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan 32 orang, cekal 16 orang, hit Interpol 11 orang, pedofilia 1 orang dan alasan lainnya 126 orang.

Selain itu telah dilakukan penundaan keberangkatan terhadap WNA/WNI sebanyak 103 orang dengan rincian WNI diduga PMI non prosedural 84 orang, WNA overstay 4 orang dan alasan lainnya 15 orang.

Untuk pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan secara umum mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

“Penerbitan paspor RI mencapai 8.782 paspor, jumlah tersebut naik sebesar 5% (yoy) dengan rincian paspor elektronik 3.156 dan paspor non elektronik 5.626. Pengawasan terhadap penerbitan paspor juga dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai dimana sebanyak 428 permohonan paspor telah ditolak yang salah satu alasannya adalah diduga akan digunakan untuk menjadi PMI non prosedural,” jelasnya.

Terkait pelayanan izin tinggal, perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 15.443, penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 104, perpanjangan ITAS sebanyak 935, penerbitan izin tinggal tetap (ITAP) sebanyak 0 dan perpanjangan ITAP sebanyak 35.

Pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian, sepanjang triwulan I 2024 Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian sebanyak 37 WNA dan pendetensian sebanyak 27 WNA.

“Dari sejumlah WNA yang dikenai TAK, sebanyak 18 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 35 WNA akibat overstay. Adapun WNA yang dikenai TAK terbanyak berasal dari negara Australia, Iran, Amerika Serikat, Rusia, Ukraina dan Inggris,” imbuhnya.

Selain penindakan hukum, Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan patroli keimigrasian sebanyak 87 kegiatan dan sosialisasi APOA 53 kegiatan. (pp03)

Pos terkait