Imbas Sistem Zonasi Tiga Tahun Terakhir Kuota SMAN 2 Bangli Tidak Terpenuhi

Kasek SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan. (ist)  

BANGLI | patrolipost.com – Dalam kurun 3 tahun terakhir siswa yang mendaftar di SMAN 2 Bangli alami penurunan. Kuota yang disediakan pun tidak terpenuhi. Hal ini  imbas diberlakukanya sistem zonasi. Sementara Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Bangli memasuki hari kedua. PPDB dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi dan nilai raport.

Kepala SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan mengatakan kuota PPDB untuk tahun ajaran 2021-2022  sebanyak 360 siswa. Jumlah tersebut akan terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel). Menurutnya dalam PPDB tiga tahun terakhir kuota yang ada tidak terpenuhi.

“Penurunan terjadi setelah diberlakukan sistem zonasi. Tahun ini saja lulusan kami hanya 190 orang siswa,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Kata I Gede Kariawan  SMAN 2 Bangli, mewilayahi empat kecamatan. Ketika calon siswa dari luar Kecamatan Bangli tetap bisa mendaftar lewat jalur zonasi. “Banyak yang masih salah belum paham, jika di luar Kecamatan Bangli tidak bisa mendaftar. Menyikapi hal tersebut kami melakukan sosialisasi,” tegasnya.

Sementara untuk PPDB dilaksanakan tiga tahap, yang meliputi tahap satu dari jalur afirmasi, inklusi, perpindahan orangtua. Tahap kedua jalur zonasi dan sekolah dengan perjanjian serta tahap ketiga jalur ranking dan nilai raport.

Diakui, proses PPDB sejauh ini berjalan lancar. Hanya saja ada hal yang menghantui sekolah, salah satu perpindahan siswa. Menurut Gede Kariawan tahun lalu saja siswa satu kelas pindah ke sekolah lain.

“Ada yang baru diterima di sekolah kami kemudian mengajukan pindah. Adapula yang sudah beberapa bulan belajar akhirnya pindah. Satu kelas hilang karena siswa pindah,” sebutnya.

Perpindahan siswa dalam jumlah besar tentu berpengaruh pada jam mengajar para guru. “Imbasnya para guru kekurangan jam mengajar,” kata Gede Kariawan. (750)

Pos terkait