Imam: Kasus Rektor UI Rangkap Jabatan, Harus Perbaiki Sistem!

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam B Prasodjo menyebut kasus Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN harus menjadi momen perbaikan sistem di Indonesia agar lebih baik. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam B Prasodjo menyebut kasus Rektor UI , Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN harus menjadi momen perbaikan sistem di Indonesia agar lebih baik. Imam menyebut selain Ari banyak Rektor lain yang menjabat sebagai komisaris dan banyak pejabat DPR maupun kementerian yang juga memiliki conflict of interest.

Dia menyebut selain rektor masih banyak pejabat di kementerian dan anggota DPR yang memiliki konflik interes dengan rangkap jabatan sebagai komisaris maupun usaha yang berkaitan dengan jabatannya.

Dia membeberkan hasil penelusurannya sejumlah rektor yang merangkap jabatan adalah Rektor Universitas Bengkulu (Unib), Ridwan Nurazi yang menjabat sebagai Komisaris Bank Bengkulu, kemudian Rektor Univestias Islam International Indonesia (UIII), Komaruddin Hidayat yang juga sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), kemudian Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dwia Aries Tina Pulubuhu.

“Republik ini memang perlu kita benahi semua. Jangan cuma hanya kasus Rektor UI, sesama kita ribut. Mari kita beresin republik ini,” ujar Imam dalam diskusi virtual, Sabtu (124/7/2021).

Konflik kepentingan juga terjadi pada anggota DPR yang notabenenya sebagai pembuat UU. Secara bersamaan banyak anggota DPR yang memiliki kantor law firm.

Begitu juga dengan pejabat kementerian yang notabenenya merupakan pelaksana regulasi, mereka banyak yang memiliki usaha yang berkaitan dengan jabatan yang tengah diembannya.

“Mudah-mudahan momentum ini bisa jauh lebih menjadi manfaat lebih besar untuk negeri kita. Karena conflict of interest termasuk anggota DPR yang menjadi pembuat UU yang sekaligus dia juga punya law firm apakah itu juga enggak conflict of interest? Apakah menteri yang melakukan regulasi di bidang perekonomian atau perdagangan punya perusahaan apakah itu bukan konflik of interes?” tanyanya.

Dia berharap dengan peristiwa yang terjadi pada Rektor UI menjadi renungan Indonesia untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. “Kita bahas untuk memperbaiki negeri ini. Dari kasus Pak Ari Kuncoro bisa menjadi titik poin untuk melakukan upaya-upaya good government,” pungkasnya. (305/snc)

Pos terkait