Ide Dalem Semaraputra Pastikan Pelebon Almarhum dr Tjokorda Awal Januari

Ide Dalem Semaraputra saat menyampaikan himbauan kepada masyarakat Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Karena situasi pandemi Covid-19, aparat terkait dan pihak pemerintah tidak mengeluarkan izin melaksanakan pengabenan. Namun, Puri Klungkung dipastikan tetap menggelar Upacara Pelebon almarhum dr Tjokorda Gde Agung yang merupakan Bupati Klungkung periode 1983-1993.

Hal itu ditegaskan oleh Kakak dari Pangelingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra Rabu (30/12). Menurutnya prosesi pelebon untuk almarhum akan digelar pada 6 Januari 2021. Meski tidak mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemkab Klungkung, Polres Klungkung dan Kodim 1610 Klungkung, pelebon yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari ini akan tetap berjalan, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Lebih jauh Ida Dalem Semaraputra menyatakan meski tidak ada rekomendasi yang keluar, seluruh pihak tetap menyarankan agar protokol kesehatan tetap dilakukan saat prosesi pelebon dilaksanakan. Hasil dari koordinasi yang dilakukan, prosesi pelebon tetap akan menggunakan nagabanda, lembu dan bade. Hanya saja jumlah pengarak tiap wadah dilakukan pengurangan, tidak lebih dari 20 orang.

Dengan jumlah pengarak yang terbatas maka ukuran bade akan diperkecil meski tetap menggunakan tumpang sembilan. “Tumpangnya tetap tumpang sembilan tapi tumpang lempeh bukan tumpang meru,” beber Ide dalem Semaraputra saat ditemui wartawan di Puri Agung Klungkung.

Panitia pun sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Suwirta agar dalam pelaksanaan pelebon tetap dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kami tetap akan melaksanakan pelebon ini dengan protokol ketat. Karena alasan, kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Selain itu, pelebon sudah dua kali diundur, awalnya rencana September (2020) diundur ke Januari. Banten juga sudah siap termasuk persiapan lainnya,” ujar Ide Dalem Semaraputra .

Dirinya selaku pengeling Puri mengimbau kepada warga yang akan melayat, tidak berkumpul pada saat pelebon. “Nanti bade, naga banda dan lembu akan ditempatkan di depan kantor Pos agar lebih dekat dengan tempat pengesengan (tempat membakar jenasah). Sedangkan layon akan diusung dari Puri Agung Klungkung menggunakan gandawari,” imbuhnya.

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku ketua satgas penanganan Covid-19 dikonfirmasi membenarkan satgas tidak merekomendasikan pelebon Tjokorda Gde Agung saat masa pandemi. Karena dikhawatirkan selama prosesi tidak akan mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal terutama menghindari kerumunan dan jaga jarak.

Rekomendasi itu keluar menindak lanjuti surat Kapolres Klungkung Nomor : B/2657/XII/OPS.2.1/2020/Res Klk yang meminta bupati selaku ketua satgas, menunda acara pelebon dimaksud. Selain menindak lanjuti surat kapolres, bupati juga menindak lanjuti surat Komandan Kodim 1610/Klungkung Nomor B/707/XII/2020, meminta bupati tidak mengizinkan atau tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan pelebon saat masa pandemi.

“Isi rekomendasi, tidak merekomendasikan pelebon saat masa pandemi. Tapi saya menyadari, karena ini merupakan kegiatan adat dan keyakinan, saya sudah bicarakan dengan panitia pelebon, pelebon wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua peserta nanti akan dirapid tes anti gen. Peserta pakai name tag (tanda pengenal) kalau mereka sudah dirapid tes,” beber Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menyampaikan, peserta yang terlibat dibatasi. Untuk pengusung hanya diizinkan sebanyak 50 orang. Mereka ini akan dibagi, mengusung bade sebanyak 20 orang, pengusung naga banda sebanyak 10 orang, pengusung lembu sebanyak 20 orang. (855)

Pos terkait