Hindari Sengketa Lahan, Marthen Mitar Dukung Rencana Bupati Bentuk Tim Penertiban Aset

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar Amd.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Salah satu progam Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng di awal masa 100 hari kerja yakni melakukan penertiban atas semua aset aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Rencana menertibkan aset milik Pemkab Mabar ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Martinus Mitar.

“Niat Bupati – Wakil Bupati untuk melakukan penertiban seluruh aset, patut diapresiasi. Tentu kita berharap Pemda serius untuk melakukan itu,” kata Marten, saat di temui di Labuan Bajo, Jumat (12/3/2021).

Bacaan Lainnya

Sedari awal, pasca dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/2) Martinus Mitar telah mendorong adanya sinergitas yang terjalin antara pemerintah dan pemangku adat dalam menyelesaikan persoalan tanah yang marak terjadi di Labuan Bajo dan Manggarai Barat umumnya.

Rencana pembentukan Tim Kerja Penertiban Aset yang akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati menurut Marten nantinya diharapkan mampu menjawab keresahan akan status kepemilikan tanah dan mampu memberikan jaminan kepastian kepada pihak – pihak yang hadir berinvestasi di Labuan Bajo.

“Tentu keresahan ini sangat mengharapkan sentuhan Pemerintah dan kami mendorong Pemerintah untuk lebih cermat mengambil langkah dan tindakan terhadap persoalan tanah di Labuan Bajo dengan tidak mengabaikan regulasi yang ditetapkan Pemerintah sendiri,” ujarnya.

Martin juga berharap peran semua komponen masyarakat, khususnya para pemangku Adat dalam mengambil bagian dalam Tim Kerja Penertiba aset tersebut agar dapat bersinergi dengan pemerintah. Sinergitas dimaksudkan demi terciptanya kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

“Persoalan status kepemilikan tanah ini tentu membutuhkan dukungan dari pemangku adat serta peran pemerintah yang hadir sesuai dengan posisi dan regulasi yang ada,” ujar Marthen.

“Kalau semua aset bisa ditertibkan, tentu akan memberikan kepastian hukum dan tidak terjadi gejolak di kemudian hari. Karena itu, sekali lagi kita apresiasi niat baik itu. Kita berharap Pemda serius melakukannya,” tegas Marten Mitar.

Sebelumnya, Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng menyampaikan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan agraria di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Salah satu program yang akan dilakukan yakni pembentukan Tim Kerja Penertiban Aset.

“Tim ini akan bekerja mendata seluruh aset yang berkaitan dengan aset tidak bergerak, yaitu tanah. Kami berharap ada partisipasi publik, ini bertujuan agar tidak ada lagi persoalan ke depannya,” ujar Wakil Bupati Yulianus Weng, Senin (8/3/2021) lalu. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.