Hasil Tes Negatif, Status Naufal Tetap Tersangka

Naufal Samudra sebelum diamankan Polisi.

JAKARTA | patrolipost.com – Sudah hasil pemeriksaan tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkoba dalam tubuh artis peran Naufal Samudra. Kendati demikian, polisi menetapkan pemain sinetron Mermaid In Love itu sebagai tersangka. Kenapa?

Mengutip dari KapanLagi.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Naufal Samudra, sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
“Pasal  112 salah satu bunyinya menyimpan dan Pasal 114, membeli. Jadi sekalipun urine nya negatif tapi dapat dipidana sesuai UU no 35 tahun 2009. Pesan kami jangan coba-coba membeli narkoba karena di pasal 114 kalian akan dipidana,” jelas Kompol Ronaldo, Kamis (16/4).
Ia menambahkan, berdasar keterangan Naufal Samudra kepada penyidik, sebelum ditangkap, ia sempat mengonsumsi ganja sintetis yang telah dibelinya.

Bacaan Lainnya

“Hasil tes urine negatif namun pengakuan yang bersangkutan belum lama mengkonsumsi sehingga kami juga ambil spesimen darah dan rambut untuk dapat hasil yang lebih mendalam,” ujarnya.
Untuk diketahui Naufal ditangkap di kediamannya, di Jl. Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin malam (13/4). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua botol liquid berisi ganja sintetis masing-masing berisi 10 ml.

Naufal pun saat ini sudah resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat sambil menunggu berkas perkaranya masuk ruang sidang. Naufal dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.kpl

Pos terkait