Hari Pertama WNA Dilarang Masuk Indonesia, Hingga Tadi Ada 13 yang Masuk

Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Warga Negara Asing (WNA) per 1 Januari sudah dilarang masuk ke Indonesia. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020, WNA dilarang mask ke Indonesia berlaku mulai hari ini hingga 14 Januari mendatang.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan bahwa stakeholder bandara sudah memahami dan mengetahui kebijakan berlaku. Pelaksanaan peraturan ini pun berjalan dengan lancar.

“Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar di Bandara Soekarno-Hatta. Satgas Udara Penanganan Covid-19 akan terus mengawal pemberlakuan SE 04/2020. Sejauh ini kami melihat stakeholder bandara sudah memahami peraturan ini,” ujar Kolonel Pas M.A Silaban dalam siaran pers, Jumat (1/1/2020).

Kepala KKP Kemenkes Kelas 1 Soekarno-Hatta, dr Darmawali Handoko mengatakan bahwa kebijakan larangan masuk untuk WNA ini adalah bagian dari pencegahan penyebaran virus corona varian baru.

“Sesuai SE 04/2020, telah ditemukan SARS-CoV-2 varian B117 sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari imported case,” ujar dr Darmawali Handoro.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta, Romi Yudianto pun memastikan, mulai hari ini WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dalam penutupan sesuai dengan SE 04/2020.

Mereka adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

“WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujar Romi Yudianto.

Hingga siang tadi, terdapat 13 WNA yang memiliki KITAS masuk ke Indonesia. Sehingga mereka diperbolehkan masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (305/dtc)

 

Pos terkait