Hamili Anak Kandung dan Bunuh 7 Bayinya: Rudi Ngaku Dengar Bisikan Guru di Klaten

pembunuh 22222
Rudi, pembunuh 7 bayi yang dilahirkan dari hasil persetubuhan dengan E, anak kandungnya sendiri diinterogasi polisi, Selasa (27/6/2023) malam. (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Tergoda ingin cepat kaya, Rudi jadi gelap mata. Rudi tega melakukan persetubuhan dengan E, anak kandungnya sendiri, yang saat itu masih berusia 14 tahun. Hal ini dilakukan Rudi, untuk mengikuti anjuran guru spritualnya atau paranormal yang ada di Kabupaten Klaten pada tahun 2011.

Tidak tanggung-tanggung, Rudi melakukan perbuatan terlarang itu diduga sebanyak delapan kali. Hingga E melahirkan delapan anak. Satu anak yang dilahirkan masih hidup (diduga diadopsi, red).

Sementara tujuh anak lainnya, dibunuh dengan cara dibekap (mulut ditutup, red) lalu dikubur di lahan milik Prasetyo Tomo (46), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Jawa Tengah.

Rudi diduga melakukan hubungan badan atau inses dengan anaknya, sejak tahun 2013 hingga tahun 2021.

Dari pengakuannya, Rudi menyebut jika dia telah membunuh anak (bayi, red) hasil hubungan insesnya dengan E sebanyak tujuh kali.

“Tega, dengar bisikan-bisikan guru di Klaten,” ungkap Rudi, Selasa (27/6) malam.

Dijelaskan, anjuran dari gurunya itu yakni untuk menghamili anaknya agar cepat kaya.

“Jika kamu ingin kaya, anak kamu hamili sampai tujuh kali dan bunuh,” lanjutnya.

Namun saat ditanya apakah sudah kaya saat ini, Rudi hanya bisa menggeleng-gelengkan kepalanya. Rudi pun mengakui mengancam S (ibu kandung E, red) dan juga E, jika melaporkan perbuatannya.

“Mengancam. Saya bilang kalau kamu melapor akan saya bunuh,” kata Rudi. (305/jpc)

Pos terkait