Gubernur Koster Bangga Aksara Bali Sejajar dengan Aksara Lain yang Mendunia

Gubernur Wayan Koster dalam acara  Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali, di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Denpasar, Sabtu (9/1/2021). (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Usaha Gubernur Bali Wayan Koster melestarikan seni dan budaya Bali perlahan namun pasti, semakin diakui. Bahkan tidak tanggung-tanggung hingga kancah dunia. Salah satu upaya Gubernur Koster adalah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain di internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional,” ujar Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali, di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Denpasar, Sabtu (9/1/2021).

Bacaan Lainnya

“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” tegasnya.

Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta di seluruh Bali.

“Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan leluhur yang adiluhung,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan dalam Pergub nomor 80 Tahun 2018.

“Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara latin. Hal itu bertujuan untuk menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga kita kepada kearifan lokal Bali asli,” tegasnya.

Sementara untuk papan nama instansi pemerintah Gubernur Koster menyebutkan, sudah ditentukan dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia, dan berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Gubernur Koster menegaskan, melalui Pergub No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers), karena aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri.

“Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung. Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah, ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan local kita,” bebernya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr Made Sri Satyawati SS  MHum mengatakan, Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerjasama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.

“Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara PANDI Azhar Hasyim, bahwa usaha mendaftarkan aksara-aksara Indonesia sudah dilakukan sejak 2-3 tahun terakhir ini. Karena, jika akasara – akasara tersebut tidak dimasukkan ke domain internet, maka berpotensi pada kepunahan di kemudian hari.

“Tanpa ada dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan universitas, maka usaha ini tidak akan bisa berjalan dengan mulus,” tandasnya.

Sementara itu Penasihat Komunikasi dan Informasi UNSECO Jakarta Dr Ming Kuok Lim menyatakan kebanggaannya, karena Asia sekali lagi diwakili oleh Indonesia bisa memperkenalkan aksaranya kembali. Ia mengatakan, sangat mengkhawatirkan bahwa lebih dari 50 persen dari sekitar 6.700 bahasa yang digunakan saat ini terancam punah.

“Dari hampir 2.500 bahasa terancam punah yang terdaftar dalam Atlas Bahasa Dunia dalam Bahaya UNESCO, lebih dari 570 bahasa dianggap sangat terancam punah dan lebih dari 230 bahasa telah punah sejak 1950. Pada saat yang sama, kurang dari lima persen bahasa di dunia memiliki kehadiran online,” ungkapnya.

UNESCO mendukung PANDI dalam inisiatifnya ‘Menghubungkan Bangsa melalui Digitalisasi Karakter Kuno’ untuk melestarikan karakter bahasa asli Indonesia dan menjadikannya sebagai skrip yang banyak tersedia secara online dan di berbagai platform digital. (pp03)

Pos terkait