Gelar Razia di Depan Mapolsek Densel, Amankan 3 Unit Sepeda Motor

razia bdng
Petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Untuk menekan aksi kriminalitas, Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),  baik kegiatan patroli maupun melakukan razia menyasar kelengkapan surat – surat kendaraan, orang, maupun barang. Dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana beserta 18 anggotanya menggelar razia di depan Mako Polsek Densel, Sabtu (14/05/2022) malam.

Razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Pemeriksaan mulai dari kelengkapan surat – surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka sepeda motor dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 160 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Hasilnya, tiga pengendara yang dikenakan tilang karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam razia tersebut.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, Polsek Densel meningkatkan kegiatan KRYD guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, baik itu Curas, Curat maupun Curanmor. Selain itu menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” katanya. (007)

Pos terkait