Gandeng Peradi, BNNK Buleleng Sosialisasi Narkoba

DPC Peradi Buleleng menggelar acara sosialisasi narkoba bekerjasama dengan BNNK Buleleng, Rabu (9/9/2020). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, nampaknya bekerja ekstra keras untuk membendung maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain menyisir pedesaan yang dianggap zona merah narkoba, BNNK juga menggandeng para advokat yang terhimpun di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja.

BNNK menggelar sosialisasi narkoba dan tes urin di Sekretariat Peradi Singaraja, Rabu (9/9), melibatkan para advokat dan advokat magang yang ada di Buleleng.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, usai acara mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan, BNNK Buleleng sudah merehabilitasi sebanyak 105 orang pengguna narkoba di Buleleng. Sebagian besar mereka orang  yang telah habis kekayaannya karena narkoba.

Untuk bisa direhabilitasi, kata Astawa, tidak mudah karena memerlukan komitmen pelaku  untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.

“Mereka ini korban, jadi harus didekati dan ada komitmen diri sendiri. BNNK Buleleng sudah punya klinik pratama, jadi bisa direhabilitasi di  BNNK tergantung assesment. Kalau sudah parah dan perlu rawat inap, maka kami rekomendasikan membawa ke Bangli (RSJ),” kata Astawa.

Kondisi Buleleng, menurut  Astawa sudah masuk katagori darurat narkoba. Dari 105 pengguna narkoba yang direhabilitasi masing-masing kecamatan di Buleleng ada orangnya. Karena itu, kata Astawa, melalui sosialisasi dengan melibatkan Peradi Singaraja ditambah adanya MoU, para advokat di Buleleng diajak untuk ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.

“Kami sedang mengadvokasi supaya mereka (pecandu narkoba) sadar dan mau direhabilitasi. Karena kebanyakan setelah ditangkap pihak Kepolisian, baru sadar. Saya pastikan rehabilitasi tidak akan diproses hukum. Silakan melaporkan diri agar bisa direhabikitasi,” ujar Astawa.

Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa SH mengatakan, dalam acara sosialisasi Peradi Singaraja, pihaknya menghadirkan dua orang anggotnya yang pernah berurusan dengan narkoba. Namun kini sudah sembuh dan memberikan testimoni agar menjauhi narkoba.

“Ada testimoni dari dua orang anggota yang dulu pernah memakai narkoba. Satu memang direhab selama 3 bulan dan satu lagi niatnya untuk tidak lagi seperti itu. Jadi pengguna itu tidak selamanya jadi tersangka. Buktinya anggota kami hasil tes urinnya negatif,” ucapnya.

Harja mengatakan, acara sosialisasi ini adalah hasil kerjasama Peradi Singaraja dengan BNNK Buleleng. “Peradi Singaraja, mendukung upaya BNNK untuk merehabilitasi para pengguna narkoba. Alasannya, jika pengguna narkoba diproses hukum tidak ada jaminan mereka sadar. Melalui rehab inilah, jalan untuk menyadarkan para pengguna narkoba,” pungkas Harja. (625)

Pos terkait