Gaktiblin di Polres Jembrana, Periksa Dukumen Hingga Penampilan Anggota

NEGARA | patrolipost.com – Jajaran Bidang Propam Polda Bali Selasa (27/08/2019) melaksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin (gaktiblin) di Polres Jembrana. Selain memeriksa kelengkapan administrasi, seragam hingga sikap dan penampilan seluruh personel Polres Jembrana jadi sasaran.
Kegiatan gaktiblin yang dilakukan Bidang Propam Polda Bali di Polres Jembrana itu berlaku untuk semua personel Polres Jembrana. Kegiatan gaktiblin ini dipimpin Ketua Tim Bidang Propam Polda Bali, Kompol I Wayan Subrata SH, bersama tiga personelnya, bertempat di halaman depan Mapolres Jembrana.
Seluruh perwira baik pejabat maupun staf serta personel bintara yang bertugas di Polres Jembrana maupun Polsek jajarannya diperiksa satu-persatu. Selama pelaksanaan gaktiblin, dilaksanakan pemeriksaan terkait kelengkapan administrasi terhadap seluruh personel kepolisian yang bertugas di Polres Jembrana.
Tim gaktiblin juga memeriksa kelengkapan dokumen seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi ( SIM ), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi yang memegang sejata api juga diwajibkan menunjukan Kartu Senpi sesuai dengan unitnya masing-masing.
Selain kelengkapan administrasi anggota kepolisian, uniform Polri hingga sikap dan tampang setiap personel Polres Jembrana juga diperiksa. Didampingi Kasi Propam Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Santika, Subrata mengatakan, ini adalah tindak lanjut dari perintah Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Tim Gaktiblin menyatakan, dalam aksi penertiban ini, tidak ditemukan personel di Jembrana yang membawa STNK. Sementara, dari pengecekan sikap dan tampang, ditemukan satu personel berambut panjang. Meski hanya pelanggaran ringan, pihaknya tetap menindak sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Dikatakan Wayan Subrata, pihaknya langsung memberi teguran saat mendapati personel kepolisian membolos dari tugas. “Untuk personel Polres Jembrana yang terjaring langsung kami berikan teguran untuk melengkapi administrasi yang tidak dibawa atau merapikan rambut bagi yang berantakan,” ujarnya. (pam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.