Dugaan Penyelewengan Keuangan di SMKN 1 Klungkung, Kejaksaan Periksa 12 Saksi

kejaksaan 333333
Kejaksaan Klungkung kembali memeriksa saksi tambahan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMKN 1 Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung diatensi serius Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung. Untuk itu Kejaksaan Klungkung terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Tim Pidsus Kejari Klungkung kembali memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung mulai dari Kepala Program, Bendahara Komite serta Dana BOS yang memang ditugaskan dalam penggunaan dana bos, dana komite dan dana lainnya.

Hal itu diitegaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran selaku ketua tim dari Pidsus Kejari Klungkung, Jumat (26/5/2023). Menurutnya pemanggilan total pendalaman kasus tersebut yang diperiksa berjumlah 12 orang.

“Kita Kejaksaan telah memeriksa total 12 orang saksi pada Senin (22/5/2023) sampai dengan Kamis (25/5/2023),” ujarnya.

Menurutnya kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya pada Selasa (16/5/2023), dimana dalam kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus pada SMKN 1 Klungkung.

Lebih jauh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran selaku ketua tim dari Pidsus Kejari Klungkung menyatakan pihaknya dan tim bekerja secara maraton dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah laporan yang disampaikan ini benar adanya, dan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukumnya.

“Pemeriksaan ini sangat penting, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan murid, guru, serta sekolahnya. Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMK 1 Klungkung itu sendiri,”ungkapnya.

Secara terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung Triarta Kurniawan juga menyatakan bahwa hal tersebut benar adanya ‘memang pada saat ini pemeriksaan tersebut masih bergulir, dan tentunya dari bidang inteljien akan selalu mendukung dan memberikan support terhadap kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus Kejari Klungkung, apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Dengan sebentar lagi akan memasuki suasana persiapan pemilu 2024, maka dari itu tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi, agar kegiatan pemeriksaan ini bebas dari tekanan, dan adanya konflik kepentingan,” ujar Triarta Kurniawan menegaskan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.