Duel Maut di Pegayaman, Polres Buleleng Ringkus Zakaria dan Nu’ul

pegayaman
Anggota polisi melakukan pengamanan di lokasi kejadian sekaligus rumah korban. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Kerja keras polisi untuk menagkap Zakaria dan Nu’ul yang melarikan diri pasca duel berdarah yang menewaskan Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman (31) membuahkan hasil. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukasada setelah bersembunyi hampir sepekan di hutan sekitar desa tersebut.

Keduanya diduga terlibat dalam perkelahian di Banjar Dinas Kubu Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Minggu (3/7) malam lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menangkap keduanya, pada Sabtu (9/7) dinihari tanpa ada perlawanan. Kendati telah ditangkap, Kompol Agus Dwi menolak merinci proses penangkapan tersebut.

“Benar mereka (Zakaria dan  Nu’ul) sudah tangkap tanpa perlawanan. Masyarakat membantu kami,” jelasnya, Minggu (10/7/2022).

Menurut Kompol Agus Dwi saat ditangkap kondisi Zakaria dan Nu’ul dalam keadaan luka pada bagian tangan. Diduga luka itu akibat duel maut minggu lalu yang menyebabkan Ketut Fauzi dan Edi Salman luka parah di sekujur tubuhnya.

Mereka juga dalam kondisi sakit setelah bersembunyi dalam hutan  selama  berhari-hari. “Keduanya sudah bawa ke rumah sakit untuk diobati,” imbuh Kompol Agus Dwi.

Sedangkan status  Zakaria dan Nu’ul dalam kasus tersebut menurut Kompol Agus Dwi  sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa merinci peran masing-masing yang menyebabkan Ketut Fauzi tewas.

Untuk menentukan pasal yang digunakan untuk menjerat keduanya, Kompol Agus Dwi mengaku terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara pada Senin (11/7). Menurut Kompol Agus Dwi, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah ditetapkan tersangka. Masih pengembangan. Kami masih akan lakukan pemeriksaan karena keduanya sempat sakit. Besok rencananya kami akan lakukan gelar perkara,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca duel maut di Desa Pegayaman Zakaria dan Nu’ul sempat melarikan diri. Tim gabungan Polsek Sukasada dibackup Polres Buleleng melakukan penyisiran di sekitar TKP. Bahkan keduanya sempat diultimatum untuk menyerahkan diri atau diambil tindakan tegas terukur. (625)

Pos terkait