DPRD Bangli Setuju Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani

komang carles
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Gayung bersambut, usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani yang diajukan eksekutif disetujui anggota DPRD Bangli. Tolok ukur kenaikan gaji melihat  realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles menjelaskan, usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani sudah dibahas di APBD Perubahan 2022. Hasilnya, DPRD Bangli setuju gaji petugas pungut dinaikan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

”Menaikan nafkah petugas pungut menjadi skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan,” tegas Komang Carles, Minggu (4/9/2022).

Lanjut Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, peningkatan gaji merupakan perhatian pemerintah daerah dan DPRD Bangli dalam bentuk apresiasi. Sebab melalui kerja keras dari para petugas pungut ini mampu  dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan diakui, pendapatan PAD mengalami peningkatan cukup signifikan.

”Kita ketahui peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap. Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun gaji bisa ditingkatkan,” sebut anggota Dewan dari Partai Demokrat ini.

Di sisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta membenarkan kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani. Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober.

“Untuk di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak,” jelas Kadis asal Tabanan ini.

Menurut Sugiarta adapun pertimbangan menaikan gaji petugas pungut ini tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah, melalui sektor retribusi. Di mana retribusi masuk Kintamani yang tahun ini ditarget Rp 14 miliar, kini sudah terealisasi hampir 122 persen.

Bebernya pada APBD perubahan 2022,  retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. “Karenanya sesuai kebijakan Pak Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi lewat peningkatan gajinya,” sebut Sugiarta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.