DPRD Bangli Berharap Pengerjaan DPT Tamanbali Tuntas Tahun Ini

i nengah reken
Anggota DPRD  Bangli, I Nengah Reken. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Belum tuntasnya pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) di ruas Jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Dengan dianggarkannya kembali pengerjaan DPT tersebut, pihak Dewan berharap pengerjaan bisa tuntas tahun ini.

Anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken mengatakan, dengan belum tuntasnya pengerjaan DPT praktis akses jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Padahal jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan  sebagai jalur ekonomi.

Bacaan Lainnya

”Banyak pedagang yang mau berjualan  ke Pasar Klungkung lewat jalur tersebut, walaupun ada jalan lain namun jarak tempuhnya lebih jauh,” ujar Nengah Reken, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya tidak ingin pengerjaan DPT tersebut  sampai tidak kelar lagi. Sudah cukup pengalaman sebelumnya dijadikan pelajaran oleh pihak  yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik tersebut.

“Kami tidak ingin lagi pihak rekanan kabur atau tidak bisa selesaikan pekerjaannya. Oleh karena itu dalam proses tender harus ada item tambahan yang wajib dipenuhi, semisal penyedia wajib memilki alat yang bisa mempercepat pengambilan pekerjaan, begitu pula dalam menentukan pemenang harus melalui selekasi/verifikasi  yang ketat,” ujar politisi asal Partai Golkar ini.

Di sisi lain Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan tahun ini pemerintah kembali alokasikan anggaran Rp 2,1 miliar untuk tuntaskan pengerjaan DPT tersebut.

Sejatinya  tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pengerjaan DPT  tersebut. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar.

Namun dalam perjalanannya pihak rekanan tidak bisa tuntaskan pekerjaanya. Atas kinerja rekanan telah dikenakan denda berikut sanksi black list. Menurutnya kegagalan rekanan tidak bisa tuntaskan pengerjaan lebih pada kesalahan pada teknik pengambilan pekerjaan.

Lantas menghindari hal serupa terulang lagi pada proses pengerjaan lanjutan DPT tersebut, kata Dia, dalam pengerjaan DPT dengan panjang 25 meter dan  kedalaman  hampir 30 meter perlu didukung keberadaan alat tower crane.

”Dalam dokumen lelang kita sudah isi yakni salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah ketersedian alat tower crane. Sedangkan untuk proses tender masih berproses di ULP Setda Bangli,” kata Lega Suprapto. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.