Diwarnai Aksi Protes, Eksekusi Tanah di Abian Base Berjalan Lancar

Proses eksekusi tanah dikawal personel Polres Badung. (ray)

MANGUPURA | patrolipost.com – Eksekusi tanah di Jalan Raya Abian Base Lingkungan Semate, Abian Base, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (28/4/2021) berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari pihak tergugat, meski beberapa orang yang melakukan aksi protes dengan membawa spanduk. Namun jalannya eksekusi mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Badung yang dipimpin Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana SH.

Kuasa hukum dari pihak Desa Adat selaku pemohon eksekusi, Ketut Suwindra SH MH mengatakan, eksekusi ini dilakukan karena sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. “Pemenangnya adalah Desa Adat. Sudah diuji dan diputuskan di Pengadilan bahwa tanah ini milik Desa Adat. Dan memang dari dulu tanah ini adalah milik Desa Adat. Karena sudah ada keputusan tetap itu, sehingga dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, tanah seluas 695 meter persegi itu memang dari dulu milik Desa Adat. Kemudian oleh pihak Desa Adat, memberikan kepada Nyarikan untuk menempati tanah tersebut. Ketika Nyarikan meninggal dunia, tanah itu ditempati oleh anak angkatnya, Semir.

Selanjutnya Semir transmigrasi ke Sulawesi, tanah itu ditempat oleh Andreas Wayan Wenes. Selanjutnya diklaim oleh pihak Andreas bahwa tanah tersebut adalah milik mereka yang ditempati sudah puluhan tahun itu dan membayar pajak. Namun pihak Andreas selaku tergugat kalah di Pengadilan hingga akhirnya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Pihak tergugat klaim bahwa tanah ini milik mereka karena mereka memberikan bekal untuk Semir saat transmigrasi ke Sulawesi,” tuturnya.

Sementara pihak tergugat melalui Antonius I Made Restika (51) merasa sangat dirugikan dengan adanya ekskusi tanah milik mereka oleh pihak – pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang telah mereka kelola dan tempati sejak tahun 60-an itu.

“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mempertahankan apa yang menjadi hak kami, seperti mediasi, dialog namun rupanya upaya kami semua itu tidak mendapat tanggapan positif. Sehingga niat untuk pengambilan alih atau eksekusi terhadap sebidang tanah kami tetap dilakukan pada hari ini, Rabu 28 April 2021. Kami sampaikan ini untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan hakiki dari para pemegang kekuasaan, baik dari level terendah maupun sampai ke level tertinggi,” ujarnya. (246/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.