Distandardisasi Kementerian PPPA, Taman Bermain Alun-alun Gianyar Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak

gianyar 11ccccc
Taman Bermain Alun-alun Gianyar dan Taman Bermain Puspem Payangan telah diaudit dan distandardisasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hasilnya diumumkan di Ruang Kerja Wakil Bupati Gianyar, Rabu (19/10). (kominfo/abg)

GIANYAR | patrolipost.com – Taman Bermain Alun-alun Gianyar dan Taman Bermain Puspem Payangan diaudit dan distandardisasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Audit dan standardisasi telah dilakukan Kementerian PPPA sejak Senin (17/10) hingga diumumkan hasilnya pada Rabu (19/10) di Ruang Kerja Wakil Bupati Gianyar.

Dari hasil audit Kementerian PPPA, taman bermain anak Alun-alun Gianyar memperoleh skor self assessment dan audit penilaian capaian anugrah RBRA sebesar 459, lebih besar dari standar yang ditetapkan sebesar 430. Bahkan Kementerian PPPA menemukan 9 temuan positif seperti komitmen pemerintah daerah yang sangat tinggi dan memberikan perhatian khusus untuk menerapkan standar ruang bermain anak menjadi ruang bermain ramah anak.

Meski demikian, Kementerian PPPA mengharapkan agar kedepannya seluruh area Taman Alun-alun harus ramah anak, serta menjaga taman alun-alun agar tetap berkesinambungan.

Taman bermain lainnya yang dilakukan audit yaitu taman bermain Puspem Payangan, namun hasil penilaian self assessment dan audit penilaian capaian anugrah RBRA sebesar 442 dari 473 poin yang diharapkan. Namun demikian, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu optimis akan segera memperbaiki kekurangan yang ada di Ruang Bermain Anak (RBA) Puspem Payangan sehingga bisa mendapatkan predikat RBRA.

“Rekomendasi yang di taman bermain Alun-alun sudah terpenuhi, yang di Puspem perlu ada perbaikan dan penyempurnaan yang segera kami upayakan sehingga RBA di Payangan menjadi RBRA,” ujarnya.

Bahkan dirinya mendorong adanya RBRA baru. “Misalnya di desa ada RBA kita bantu melakukan standardisasi menjadi RBRA dan kita punya PAUD harapannya punya RBRA,” tandasnya.

Cok Trisnu mengucap syukur karena RBA di Gianyar setelah dilakukan audit dan standardisasi sudah masuk kategori RBRA. Harapannya RBRA menjadi penopang Kabupaten Gianyar menjadi kabupaten layak anak dengan harapan anak dapat bermain dengan nyaman dan aman.

“Anak tidak hanya penting dalam pendidikan kognitif tetapi perlu bersosialisasi dengan alam dan teman-teman bermain, dengan RBRA yang ada semoga anak di Gianyar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari, SH. MSi, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan semua tempat publik agar menyediakan ruang bermain anak. Karena salah satu hak dasar anak adalah hak untuk bermain.

“Menjadi tugas kita bersama menjamin pemenuhan hak bermain anak dan memastikan ruang bermain ramah untuk anak, aman, nyaman, tanpa diskriminasi,” tegas Rohika. (kominfo/abg)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.