Diskusi Mahasiswa: Pemerintah Agar Kaji Ulang Kurikulum ‘Merdeka Belajar’

Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus, Zakarias Herianto Ngari (jas merah) bersama perwakilan BEM Universitas Warmadewa, BEM FISIP Universitas Warmadewa, BEM Universitas Dwijendra, BEM Universitas Ngurah Rai, dan BEM FISIP Universitas Udayana. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Diikuti puluhan mahasiswa, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Sanctus Paulus menggelar diskusi publik bertajuk “Menakar Kualitas Pendidikan Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19”. Adanya banyak kegelisahan atau keresahan dari kalangan mahasiswa, sehingga dalam diskusi ini memberikan wadah bagi kalangan mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

Hal ini disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus, Zakarias Herianto Ngari seusai acara diskusi publik di Margasiswa PMKRI Denpasar, Senin (10/5/2021) malam. Hadir dalam diskusi tersebut mahasiswa perwakilan BEM Universitas Warmadewa, BEM FISIP Universitas Warmadewa, BEM Universitas Dwijendra, BEM Universitas Ngurah Rai, dan BEM FISIP Universitas Udayana.

Bacaan Lainnya

Dalam Closing statement, Zakarias Herianto Ngari mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji ulang terkait penerapan Kurikulum 2013 (K-13) yang digadang-gadang sebagai Merdeka Belajar.

“Dikarenakan kurikulum ini tidak kontekstual serta tidak efisien juga dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah yang tertinggal dan masyarakat yang secara ekonominya lemah,” ujar Zakarias Herianto Ngari atau akrab disapa Rian.

Lebih lanjut, Rian menjelaskan bahwa meski diikuti puluhan mahasiswa, kegiatan diskusi publik tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.  Menurut Wakil Presiden BEM Universitas Warmadewa, Ayu Mas Yunika bahwa adanya kekurangan fasilitas penunjang dalam pembelajaran secara daring saat ini sangat menghambat proses belajar mengajar.

“Maka hal ini akan berhubungan pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia saat ini,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua BEM Universitas Dwijendra, Anjas Arjuna menilai bahwa dunia pendidikan tidak akan berkualitas, jika tanpa konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang sudah ada.

“Tentunya penerapan ini dilakukan secara masif dan tepat pada sasarannya,” jelasnya.

Wakil Ketua BEM FISIP Universitas Warmadewa, Sephia Adnyani memaparkan, kurikulum pendidikan Indonesia saat ini ialah Jawa sentris. Pembelajaran secara daring artinya mengharuskan peserta didik untuk memiliki handphone atau laptop.

“Maka dari itu wacana pemerintah yang mau menurunkan bantuan berupa handphone atau laptop kepada peserta didik yang kurang mampu harus tepat sasaran agar proses belajar-mengajar bisa berjalan secara efisien,” imbuhnya.

Berikutnya, diskusi diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (cr02)

Pos terkait