Dishub Bangli Tindak Puluhan Pelanggar Rambu Lalu Lintas

rambu
Petugas tindak pelanggar di ruas Jalan Lettu Anom Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Petugas dari Dinas Perhubungan bersama Petugas Sat Lantas Polres Bangli turun melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar rambu. Hasilnya puluhan pelanggar berhasil ditindak dengan diberi sanksi tilang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana mengatakan  menyikapi banyaknya pengendara melanggar rambu lalu lintas,  bahkan sampai  diunggah di media sosial, pihaknya bersama petugas dari Sat Lantas Polres Bangli turun melakukan penertiban.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama petugas Sat Lantas Polres Bangli turun,” ungkapnya, Minggu (19/9/2021).

Lanjut Ida Bagus Widnyana, untuk target operasi yakni ruas jalan Rambutan dan Jalan Lettu Anom. Kedua ruas jalan tersebut sering sekali ditemukan pelanggaran. Semisal ruas Jalan Lettu Anom, banyak pengendara yang datang dari arah Barat, padahal di ujung Barat jalan telah terpasang rambu lalu lintas larangan. Demikian pula banyak ditemukan pengendara yang datang dari arah Timur langsung  melintas ruas Jalan Serma Meranggi, padahal jalur tersebut untuk satu arah.

“Untuk Jalan Serma Meranggi masuk Kampung Tertib Lalu Lintas, dan hanya untuk satu jalur yakni peruntukan bagi kendaraan yang datang dari Selatan,” sebutnya.

Kata Gus Widnyana, selama penertiban pelanggar rambu lalu lintas berhasil dijaring puluhan pelanggar, yakni untuk ruas Jalan Rambutan terjaring 68 pelanggar dan Jalan Lettu Anom 10 pelanggar.

”Bagi pelanggar yang terjaring langsung dikenakan tilang oleh petugas dari Sat Lantas Polres Bangli,” tegasnya.

Lanjut Gus Widnyana, kegiatan penertiban terhadap pelanggaran rambu lalu lintas akan terus dilakukan.

”Penertiban baru menyasar ruas jalan di seputaran Kota Bangli, tidak menutup kemungkinan akan menyasar wilayah lain yang terdeteksi rawan pelanggaran,” ungkapnya. (750)

Pos terkait