Dishub Bangli Tempel Pemberintahuan di Mobil Nginap di Terminal Loka Crana

Mobil yang parkir berhari-hari di Terminal Loka Crana ditempel imbauan.

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perhubungan Bangli bertindak cepat terkait penataan kantong parkir, khususnya untuk Terminal Loka Crana. Terhadap kendaraan yang selama ini menginapkan berhari-hari, petugas menempel imbauan di kendaraan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Gede Redika mengatakan, untuk penataan terminal pihaknya berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Khusus untuk penataan parkir, kata Gde Redika memang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubugan.

Bacaan Lainnya

“Terkait masalah kendaraan yang parkir berhari-hari di areal terminal, kami sudah melakukan pendataan,” ungkapnya.

Lanjut Gede Redika, dari hasil pendataan ada beberapa kendaraan belum diketahui pemiliknya. Menyikapi hal tersebut pihaknya menempel imbauan pada mobil tersebut. Adapun poin yang ditekankan dalam imbauan tersebut yakni pemilik segera memindahkan kendaraan paling lambat 18 Maret 2021, karena tanggal 19 Maret akan dilakukan pembersihan kantong parkir Terminal Loka Crana.

“Kami pada 19 Maret akan melakukan giat penyemprotan areal kantong parkir di Terminal Loka Crana, jika kendaraan tidak dipindahkan dan bila terjadi kerusakan bukan menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Disinggung apakah sebaiknya kendaraan tersebut sebaiknya diderek, kata Gede Redika untuk langkah tersebut pihaknya terkendala masalah tempat. Namun demikian pihaknya berharap pemilik kendaraan segera memindahkan kendaran.

”Kami memohon dukungan dan partisipasi masyarakat, apa yang kami lakukan bertujuan untuk melakukan penataan ke arah yang lebih baik,” sebut Gede Redika. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.