Dirjen Imigrasi Terbitkan Golden Visa Pertama untuk CEO dan Co Founder OpenAI

samuel
Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com  – Pasca disahkannya Undang-undang Kebijakan Golden Visa untuk orang asing berkualitas yang akan berinvestasi di Indonesia, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menerbitkan Golden Visa untuk Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman.

Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mengantongi Golden Visa pasca diundangkan akhir Agustus lalu.

Bacaan Lainnya

Altman menerima Golden Visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun. Golden visa untuk Samuel Altman diteken oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Silmy mengatakan, ada beberapa kategori Golden Visa selain investasi atau penanaman modal.

“Salah satunya adalah Golden Visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi Internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” kata Silmy di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI, yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial inteligence (AI) di Amerika Serikat.

Altman menjadi perhatian dunia dalam membesut ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan di akhir 2019. Pada Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan.

“Sebagai pemegang Golden Visa, Altman akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis ini. Diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia,” kata Silmy.

Ekslusifitas itu diantaranya, jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara,  jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor Imigrasi,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait