Digitalisasi Pengelolaan Jadi Strategi Jamin Ketersediaan Obat di Bali

digitalisasi farmasi
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dr Ni Wayan Murdani saat mengumpulkan stakeholder yang terlibat untuk pengembangan digitalisasi pengelolaan obat di Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Obat merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan, sehingga ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan menentukan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Digitalisasi pengelolaan obat menjadi salah satu strategi menjamin ketersediaan obat di wilayah Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom MKes mengatakan melalui Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera, Pemerintah Provinsi Bali mengagendakan 6 agenda transformasi ekonomi menuju Bali Era Baru Yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera. Dimana, salah satunya adalah Bali Pintar dan Sehat.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini akan tercapai apabila penduduk Bali hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu adil dan merata, serta didukung oleh sistem kesehatan modern, kuat dan tangguh,” ujarnya.

Untuk mendukung kondisi tersebut pihaknya menjelaskan bahwa diperlukan penyediaan obat, alat kesehatan melalui sistem data dan informasi pengelolaan logistik obat di Bali secara terintegrasi antara sarana produksi, distribusi, dan pelayanan kesehatan.

“Oleh karena itu, ketersediaan obat-obatan terutama obat esensial dan vaksin harus terjamin melalui sebuah sistem manajemen pengelolaan yang efektif. Salah satu strategi menjamin ketersediaan tersebut adalah melalui digitalisasi pengelolaan obat di wilayah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan, penarikan, pencatatan dan pelaporan serta pematauan dan evaluasi. Dimana tujuan dari pengelolaan obat adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan obat dengan jenis, mutu dan jumlah yang tepat serta terjangkau oleh masyarakat.

“Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa Pemerintah menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan kesehatan terutama obat essensial,” sebutnya.

Menurutnya, obat esensial merupakan obat terpilih yang paling mendasar dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan mencakup upaya profilaksis, terapi dan rehabilitasi, yang harus tersedia di unit pelayanan kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatannya. Pihaknya juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan se-Bali harus menjalankan secara serius program Pemerintah Provinsi Bali. Tentunya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali.

“Maka ke depannya, pelayanan yang diharapkan adalah satu pulau, satu pola dengan satu sistem pengelolaan,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dr Ni Wayan Murdani menerangkan, tujuan dari sistem pengelolaan obat adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan obat dengan jenis, mutu dan jumlah yang tepat serta terjangkau oleh masyarakat.

“Pengelolaan yang tidak sesuai dengan prosedur akan menimbulkan masalah baik medis maupun masalah ekonomi. Pengendalian ketersediaan berperan penting sebagai proses untuk memastikan obat telah tersedia dalam jumlah yang cukup,” terangnya.

Sedangkan dalam melaksanakan pengendalian ketersediaan diperlukan informasi yang cepat dan tepat serta analisis kondisi ketersediaan yang menyeluruh untuk memastikan ketersediaan obat tersebut. Pihaknya menambahkan keterlambatan pengisian data oleh dinas kesehatan kabupaten/kota serta analisa laporan ketersediaan di dinas provinsi secara manual menyebabkan keterlambatan koordinasi dan pengambilan keputusan. Hal ini lantaran banyaknya data yang dihimpun.

dr Murdani menyampaikan bahwa untuk mengurangi risiko tersebut, diperlukan adanya Sistem Informasi Pengendalian Ketersediaan Obat Esensial Terintegrasi secara digital yang memuat informasi ketersediaan 40 item obat esensial yang disinkronisasikan dengan data jumlah stok buffer yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi.

“Sehingga dengan sistem ini, bila ada kekurangan obat di kabupaten/kota, dapat diketahui oleh provinsi untuk segera proses pengambilan keputusan,” katanya.

Selain itu, sistem ini merupakan portal yang akan diintegrasikan dengan aplikasi yang sudah ada di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, yaitu dengan menambahkan fitur pengendalian ketersediaan obat esensial pada Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS). Pihaknya berharap dengan adanya sistem ini diharapkan pengendalian ketersediaan obat esensial menjadi lebih mudah, tepat, cepat dan ketersediaan obat dapat dipantau secara real time.

Dimana nilai tambah yang akan dihasilkan dari aksi perubahan ini adalah meminimalkan kesalahan pengelolaan obat esensial, waktu penyelesaian pengelolaan obat menjadi lebih cepat, serta data obat esensial terintegrasi dan terpusat sehingga memudahkan dalam pengambilan kebijakan. Terakhir, data obat dapat diakses real time sehingga mempercepat pengambilan keputusan. (030)

Pos terkait