Desa Medahan Bagi-bagi Masker dan Semprot Disinfektan

Bagi-bagi masker di Desa Medahan Gianyar, Rabu (1/4/2020).

GIANYAR | patrolipost.com – Tanggulangi penyebaran Covid-19, Desa Medahan Gianyar bagi-bagi masker kepada pedagang dan masyarakat serta penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Medahan, Rabu (1/4/2020). Selain pembagian masker dan penyemprotan, juga dilakukan edukasi kepada masyarakat dan pedagang mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Ketua Komisi 4 DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi.

Dalam kesempatan tersebut, Made Ratnadi mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Ibu-ibu rajinlah mencuci tangan sehabis memegang sesuatu. Datang dari pasar alangkah baiknya mandi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas lainnya dirumah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ratnadi juga menekankan pentingnya social distancing. Karena dengan jaga jarak, dan menghindari kerumunan juga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Ia juga mengapresiasi gerak cepat Perbekel Desa Medahan untuk melakukan penyemprotan dan bagi-bagi masker. “Perbekelnya sangat aktif, begitu ada edaran dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi wabah ini, Perbekel langsung mengambil langkah untuk melakukan penyemprotan secara masal didesanya,”pungkas Ratnadi.

Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan mobil  Water Cannon milik Satuan Brimob Polda Bali yang menyasar seluruh jalan di Desa Medahan, Pantai Cucukan dan Pantai Masceti. Sedangkan untuk pembagian masker ataupun edukasi dan sosialisasi penanggulangan Covid-19 dilakukan terpusat di area Pasar Desa Medahan.

Kepala Desa Medahan I Wayan Buana, mengucapkan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Bali atas bantuannya dalam melakukan penyemprotan. Serta pendampingan dari Ketua Komisi IV DPRD Gianyar yang membidangi kesehatan.

Wayan Buana juga mengimbau warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, serta tidak melakukan perkumpulan. “Kami selaku pemerintah desa menindak lanjuti program bupati dan gubernur untuk melakukan penyemprotan di desa. Saya juga berharap masyarakat Desa Medahan untuk bisa menahan diri, dan tidak melakukan perkumpulan,” tuturnya.

Desa Dinas Medahan juga telah menjalin kesepakatan dengan bendesa Desa Adat Medahan untuk melakukan upacara keagamaan seminimal mungkin. Bila dalam perjalanan ada pelanggaran, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Blabatuh agar diberikan tindakan secara hukum.

Mengenai imbauan jam buka pasar, Desa Dinas Medahan melalui Bendesa Adat Medahan telah mengimbau agar pasar dibuka pukul 7 hingga 9 pagi serta semua warung yang ada di lingkungan Desa Medahan diharuskan tutup pukul 8 malam. Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi secara tegas. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.