Dendam Lama Eks Walkot Blitar, Samanhudi Terancam Masuk Bui Lagi

tahanan 22222
Eks Wali Kota bernama Mohamad Samanhudi Anwar terancam masuk bui dalam kasus dugaan perampokan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Bisa-bisanya mantan kepala daerah mengotaki perampokan rumah kepala daerah yang tengah menjabat. Ini benar-benar terjadi di Blitar, Jawa Timur. Eks Wali Kota bernama Mohamad Samanhudi Anwar terancam kembali ke bui setelah sebelumnya dia sempat mendekam di balik jeruji besi.

Samanhudi merampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Desember 2022. Bahkan lima orang yang terlibat perampokan itu adalah teman-teman Samanhudi semasa di penjara, tahun 2020 hingga 2021.

Memang Samanhudi dulu pernah dipenjara. Samanhudi baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada 20 Oktober 2022 kemarin.

Selama di bui, dia sudah dendam dan merencanakan perampokan rumah dinas Wali Kota Bliter itu. Samanhudi memberikan sederet informasi kondisi rumah dinas yang dihuni Santoso, supaya perampokan bisa lebih efektif.

“Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, dilansir Sabtu (28/1).

Kembali ke Bui
Polisi menjerat Samanhudi dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas), yakni Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar.

“Ancaman 12 tahun penjara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto, Jumat (27/1/2023).

Menurut Totok, dalam perannya, Samanhudi dianggap terlibat dalam perampokan karena turut membantu informasi lokasi dan waktu. Meski demikian polisi masih melakukan pendalaman apakah perampokan itu disuruh dan didanai oleh Samanhudi.

“Memberikan informasi, selanjutnya oleh tersangka N dan satu tim lima orang itu, kemudian dilakukan tindak pidana curas di bulan Desember 2022,” jelasnya.

Samanhudi ditahan
Samanhudi ditahan setelah ditangkap di tempat futsal. Pada Sabtu (28/1/2023), dia telah menerima rangkaian pertanyaan dari polisi yang memeriksanya.

“Ada 56 pertanyaan ke tersangka eks Walkot Blitar,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi terjadi pada Jumat, 27 Januari 2023. Ia ditangkap karena terlibat dalam perampokan rumah Wali Kota Blitar Santoso.

Namun Dirmanto enggan menjelaskannya secara detail perihal 56 pertanyaan dari penyidik itu. Ia hanya memastikan Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Untuk substansi BAP, masuk dalam pembuktian teknis,” ujarnya. (305/dtc)

Pos terkait