Datangi DPP Gerindra dan PKS, KPK: Korupsi Pilihan Hidup

KPK melalui program pendidikan antikorupsi berupaya membangun keyakinan agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan praktik korupsi adalah pilihan hidup. Menurutnya, pilihan melakukan korupsi atau tidak melakukan korupsi didasarkan pada keyakinan seseorang.

Hal ini disampaikan, saat beraudiensi langsung dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) di kantornya masing-masing di Jakarta Selatan, Kamis (15/5).

KPK melalui program pendidikan antikorupsi berupaya membangun keyakinan itu agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi.

“Siapa pun bisa melakukan korupsi, kapan pun bisa pula melakukan korupsi. Jadi korupsi adalah pilihan hidup, karena orang melakukan korupsi karena keyakinannya. Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya. Kita (KPK) berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang untuk tak korupsi,” kata Kumbul dalam keterangannya.

Penyebab korupsi, sambung Kumbul, ada beberapa alasan, yakni sifat rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, sambungnya, KPK meminta partai untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Dalam SIPP, KPK mengajukan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.

“Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Partai Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari Tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami,” harap Kumbul.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengemukakan bahwa sampai saat ini partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup. Data KPK menunjukkan bahwa dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai.

“KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing. Harapannya, partai punya komitmen yang sama dengan KPK untuk menerapkan sistem integritas,” ujar Wawan.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Anwar Ende menyampaikan, sistem pengelolaan internal partainya telah terlaksana dengan relatif baik. Pihaknya, kata Anwar, sudah mempunyai kode etik, termasuk sistem rekrutmen dan kaderisasi, khususnya bagi para calon legislatif melalui seleksi, yang bila memenuhi syarat akan diberikan pelatihan di antaranya mengenai antikorupsi.

“Kami akan sampaikan hal ini ke pimpinan kami, khususnya mengenai Sistem Integritas Partai Politik dan penunjukan tim pengisian ToA ini,” ujar Anwar.

Anwar menekankan, apabila ada kadernya yang tertangkap oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi, yang tertangkap langsung dikeluarkan dan mengundurkan diri dari partai.

“Kami tak ada kaitannya dengan perilaku korupsi itu,” tegas Anwar. (305/jpc)

 

Pos terkait