Data Pansus LPD DPRD Bali Menunjukkan 158 LPD di Bali  Bangkrut!

Ketua BAKUMHAM DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (kedua dari kiri) dalam keterangan persnya, Selasa (17/8) di Kantor DPD Golkar Provinsi Bali, bersama tim.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Data Pansus LPD DPRD Provinsi Bali, menunjukkan, dari total 1.433 LPD yang ada di Bali, tidak semuanya berkembang dengan baik. Tercatat sebanyak 158 LPD (11,03 persen) di Bali justru dinyatakan bangkrut atau sudah tidak beroperasi lagi.

Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan, yakni mencapai 54 LPD, Disusul di Kabupaten Gianyar 31 LPD, Buleleng 25 LPD, Karangasem 24 LPD, Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung 4 LPD dan Jembrana I LPD. Sementara di Kota Denpasar dengan total tidak ada di antaranya yang dinyatakan bangkrut.

“Bercermin dari berbagai persoalan yang kerap membelit LPD inilah, lantas Bakumham Partai Golkar berinisiatif untuk menggelar webinar dalam rangka mencari solusi serta penguatan LPD,” ujar Ketua BAKUMHAM DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam keterangan persnya, Selasa (17/8/2021) di Kantor DPD Golkar Provinsi Bali, didampingi Ketua Panitia Webinar, I Made Bandem Dananjaya.

Webinar yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (20/8/2021), bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Bali Provinsi Bali,  mengusung tema “Penguatan LPD Dari Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan”, diungkapkan Sri Wigunawati berangkat juga dari proses pendampingan yang pernah dilakukan BAKUMHAM Partai Golkar Bali terhadap beberapa LPD yang dibelit masalah.

“Ada tiga hal pokok yang akan kita soroti nantinya dalam webinar tersebut diantaranya, aspek regulasi, kelembagaan dan tata kelola keuangan,” sebutnya.

Lantas disebutkan dalam webinar ini nantinya akan hadir sebagai pembicara utama antara lain, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendikiawan (Aspek Filosofis dan Kelambagaan), Dr. I Nyoman Sukandia, S.H., MH. (Aspek Yuridis) dan Prof Dr I Wayan Ramantha, SE., MM., Ak. (Aspek Ekonomi Sosiologi).

Sementara itu I Made Bandem Dananjaya, selaku ketua panitia kegiatan pada kesempatan ini menegaskan, webinar kali ini merupakan respon dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi di LPD, serta dalam rangka mengedukasi serta mengkaji langkah, solusi yang harus ditempuh dalam menjaga eksistensi LPD.

“Kegiatan webinar ini nantinya memiliki sifat diskusi serta penyuluhan hukum dengan materi yang akan disampaikan narasumber sesuai tema yang telah ditentukan,” pungkasnya. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait