Danrem 163/Wira Satya: Peternak yang Sapinya Dipotong Bersyarat Dipastikan Dapat Kompensasi

danrem1
Danrem 163/Wira Satya Denpasar Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Choirul Anam melakukan monitor soal PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Buleleng. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sebanyak 62 ekor sapi terindikasi terinfeksi Penyakit Mulut an Kuku (PMK) di Buleleng yang belum dieksekusi segera dilakukan pemotongan bersyarat. Pemilik hewan ternak dipastikan akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Laporan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Buleleng bersama Satgas PMK Provinsi Bali dan Satgas PMK Buleleng, serangkaian kunjungan kerja Danrem 163/Wirasatya Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Choirul Anam, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (20/7/2022).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra yang mendampingi Danrem, dalam pernyataannya mengatakan, penanganan PMK di Buleleng akan diselesaikan maksimal dan tuntas. Sementara pelaksanaan vaksin kepada hewan ternak sehat sampai radius 10 Km dari daerah terindikasi PMK hingga pemotongan bersyarat akan di intensifkan

“Penanganan kasus PMK di wilayah Kecamatan Gerokgak sudah membaik,” ucap Sutjidra.

Dalam pelaksanaan pemotongan bersyarat tercatat 76 ekor sapi yang terindikasi PMK telah dipotong. Sisanya sebanyak 62 ekor akan segera dituntaskan. Meski demikian Sutjidra mengakui, masih banyaknya sapi terindikasi PMK belum dipotong bersyarat. Hal ini dikarenakan para pemilik hewan ternak tidak menyanggupi.

“Masih ada 62 ekor sapi yang belum dipotong bersyarat, karena pemiliknya masih belum menyanggupi. Tapi kami akan tetap optimis kasus PMK segera tuntas melalui berbagai langkah-langkah negosiasi bersama penjagal dan petani,” ujar Sutjidra.

Sementara Danrem Choirul Anam yang juga Wakil Ketua II Satgas PMK Bali itu meminta, agar Satgas PMK Buleleng terus memberikan pemahaman kepada peternak untuk menyetujui pemotongan bersyarat.

“Dana kompensasi pusat sudah dipastikan ada. Sekarang fokus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan lakukan pemotongan bersyarat,” jelas Brigjen Choirul.

Terkait data sapi yang dinyatakan sembuh sebanyak 130 ekor dari hasil kondisi klinis, Satgas Provinsi Bali menegaskan tidak ada kondisi sapi dengan PMK yang dinyatakan sembuh. Sapi tersebut masih tetap berisiko menular dalam kurun waktu dua tahun.

“Kami segera melakukan test PCR pada 130 ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan sembuh secara klinis,” pungkas Brigjen TNI Choirul. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.