Curi HP di Kosan, Kaisar Septian Ditangkap Polsek Denpasar Selatan

maling hp
Pelaku Kaisar Septian Ratu diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria, Kaisar Septian Ratu (34) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Ia mengambil dua buah handphone milik Mochamad Iqbal Abizar (23) di dalam kamar kosnya di Jalan Glogor Indah I A Nomor 10 Pemogan, Densel, Rabu (19/4) pukul 02.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 13,5 juta.

Aksi pencurian itu berawal dari sehabis buka puasa, korban bermain handphone di kamar hingga tertidur dengan posisi pintu terbuka. Kemudian pukul 02.00 Wita, korban terbangun dan handphonenya yang berada di kaki dan tangan korban sudah hilang.

Bacaan Lainnya

“Korban sempat menghubungi atau menelepon nomor handphone itu tetapi sudah tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Densel,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu (26/4/2023).

Berdasarkan Laporan Polisi dengan bukti laporan nomor; LP-B / 63  / IV / 2023 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI, tanggal 21 April 2023 itu polisi langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, Jumat (21/4) pukul 19.00 Wita Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar daerah Pasar Peninjoan Jalan Ceko Maria Denpasar Timur.

Berkat adanya informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua buah handphone milik korban. Sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan masuk ke kamar korban pada saat korban tertidur,” terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua buah handphone hasil curian dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 3616 AM yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

“Pengakuannya baru satu TKP ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.