Cuaca Buruk, Pelayaran Wisata Menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo ditutup

pelayaran ditutup
Kapal wisata di Labuan Bajo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup pelayaran menuju destinasi wisata Pulau Padar dan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dalam surat edaran dengan No: PG-KSOP.LBJ 21 tahun 2022  tentang pembatasan tujuan keberangkatan kapal wisata di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo, Capt. Hasan Sadili, selaku Kepala KSOP kelas III Labuan Bajo menyampaikan, penutupan rute pelayaran menuju Pulau Padar dan Komodo ini merupakan tindak lanjut dari peringatan cuaca ekstrwm dan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG yang diperkirakan akan melanda perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.

Bacaan Lainnya

Namun Hasan menegaskan, penutupan izin berlayar bagi kapal kapal wisata ini hanya berlaku bagi pelayaran menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara untuk destinasi Pulau Rinca, pelayaran masih diperbolehkan.

“Mengingat adanya prakiraan cuaca ekstrem dan adanya gelombang yang cukup tinggi di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo maka persetujuan berlayar oleh Syahbandar hanya diterbitkan dengan tujuan Rinca,” ujar Hasan dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal 29 Desember 2022 pukul 15.30 WITA dan akan diperbaharui dengan memperhatikan kondisi cuaca.

Dalam surat edaran ini juga, Hasan menyampaikan agar para pemilik kapal maupun wisatawan selalu memantau perkembangan kondisi cuaca yang dikeluarkan BMKG. Selain itu, Hasan juga mengimbau agar para pemilik kapal wisata maupun nahkoda kapal mematuhi isi surat edaran ini demi terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.

“Setiap kapal yang menghadapi cuaca buruk pada saat melakukan pelayaran berlindung ke tempat yang aman dan kelalaian tujuan deviasi tujuan selain Rinca menjadi tanggungjawab penuh nahkoda dan pemilik kapal,” ujar Hasan. (334)

Pos terkait