Congkel Sadel di Parkir Kaliunda, Tiga Siswa Ditangkap Polisi

Salah satu siswa SMA yang ditangkap polisi.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan 3 siswa SMA yang kerap melakukan pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor di parkiran pemandian umum Kaliunda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Satu siswa ditahan karena sudah berusia 18 tahun, sedang 2 siswa lainnya dikenai wajib lapor karena masih di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Ardana atas izin Kapolres AKBP Komang Sudana membenarkan jajarannya berhasil menangkap para tersangka yang berjumlah 3 orang, namun yang ditahan hanya seorang karena usianya sudah di atas 18 tahun. Sedangkan 2 pelaku lagi dikenai wajib lapor karena masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Para tersangka diringkus berdasarkan laporan salah satu korban pencurian yakni Ni Komang Sumiati (49), seorang  wiraswasta alamat Jalan  Ahmad Yani Gang Nakula, Besang Kangin, Klungkung. Korban melaporkan kehilangan barang-barangnya yang disimpan di sadel motor ketika parkir di pemandian umum Kaliunda.

“Pelaku yang berhasil diamankan 3 orang yakni Dewa Made  AES (16) pelajar, alamat  Dusun  Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Komang  AS (18) pelajar, alamat Dusun Bucu, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, serta Putu  MS ( 15) Pelajar, Alamat Banjar Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung,” ujar AKP Putu Ardana.

Diuraikan Putu Ardana, berdasarkan laporan polisi korban Komang Sumiati, Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit I Iptu Ibnu Rudihartono STRK melakukan serangkaian penyelidikan dengan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi maupun saksi korban. Setelah pelaku berhasil diidentifikasi selanjutnya, Selasa 24 Desember 2019 sekira pukul 20.00 Wita ketiga pelaku berhasil diamankan.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna dilakukan pengembangan terkait banyaknya laporan congkel sadel yang terjadi di areal pemandian Kaliunda,” tukasnya.

Dari hasil interogasi, ketiga  pelaku juga mengakui  melakukan pencurian  di tempat yang sama yaitu  HP merk OPPO a37 TKP sekitar 1 minggu yang lalu di  Honda Scopy warna abu abu,  Helm ARC,  sekitar 1 bulan lalu di atas sepeda motor Honda Baet warna putih serta jaket warna hitam, sekitar 2 minggu lalu di atas sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku antara lain: 1 buah HP merk Asus Rog Phone 2  warna hitam , 1 buah HP merk OPPO tipe A37, 1 buah HP merk  Realme warna hitam, 1 buah HP Merk Advan warna hitam, 1 buah kartu pelajar , 2 buah  kartu siswa SMPN2 Semarapura, 1 buah kartu anggota  perpustakaan  SMAN 2 Semarapura , 1 buah Helm Merk ARC warna hitam serta  1 unit SPM Honda Grand DK 6628 MC. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.