Ciptakan Pemukiman Layak, Bappeda dan Dinas Perkim Petakan Kawasan Kumuh di Gianyar

kumuh ccccc
Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Bappeda dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar, menggelar Acara Focus Group Discussion guna penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Gianyar, Selasa (6/12/2022). (kominfo/eka)

GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melaui Bappeda dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar, gelar Acara Focus Group Discussion (FGD) guna penyusunan RP2KPKPK (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh) di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Selasa (6/12/2022). Acara dibuka Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita.

Focus Group Discussion III dilaksanakan terkait ditetapkannya sebanyak 13 desa di Kabupaten Gianyar masuk dalam lokasi/kawasan kumuh berdasarkan hasil survei pemetaan dari tim di lapangan. Dimana 7 diantaranya masuk dalam prioritas mendapatkan penanganan. Sehingga Pemerintah dari tingkat Pusat, Provinsi sampai Kabupaten hadir guna merancang dan mensinkronisasikan program-program penanganan desa-desa kumuh tersebut.

Sesuai ketentuan Mentri PUPR, setidaknya ada 7 instrumen terkait resolusi yang dapat diterjemahkan diantaranya aspek bangunan gedung, jalan, drainase, pengelolaan limbah hingga kemungkinan dampak lainnya berisiko menyebabkan kawasan pemukiman kumuh.
“Pada tahap ini, kita baru diskusi untuk menentukan prioritas-prioritas bagi desa yang layak kita fokuskan untuk mendapat dukungan program,” ujar Anak Agung Dalem Jagadhita.

“Setelah melihat kondisi yang ada, pola penanganan apa yang perlu kita lakukan nantinya. Melaui FGD ini, kita rembugkan agar bisa kita rencanakan, sebab pemenuhan program ini perlu dukungan semua entitas yang tergabung dalam kelompok kerja, dan nantinya bisa mengakselerasikan perencanaan-perencanaan dari Perangkat Daerah sebagai sebuah skema perencanaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap apabila nantinya bisa dilakukan tentu kondisi kawasan kumuh ini bisa ditanggulangi sehingga masyarakat bisa memiliki hak atas perumahan yang layak. “Dari pencegahan kebijakan apa yang bisa kita lakukan, dari peningkatkan kualitas apa yang harus kita lakukan. Baru formula dan dukungan sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan,” kata Anak Agung Dalem Jagadhita.

Turut hadir Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Koordinator Kotaku Provinsi Bali, Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, serta serta Kepala Desa. (kominfo/eka)

Pos terkait