Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Buleleng Kebut Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat

sapi dieliminasi
Pelaksanaan eliminasi sapi terindikasi positif PMK telah dilakukan di Desa Pejarakan yang merupakan salah satu titik episentrum penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Buleleng. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan upaya pemerintah menangani penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi patut didukung semua pihak terutama para peternak. Menurutnya untuk memutus mata rantai persebaran PMK harus dilakukan langkah-langkah drastic, salah satunya dipotong bersyarat untuk hewan ternak yang positif PMK.

“Kita berburu dengan waktu dan tindakan preventif harus segera dilakukan agar virus PMK tak semakin menyebar. Istilahnya kita mau rugi dulu dengan memotong sapi yang sudah positif PMK dan itu langkah agar virus PMK benar-benar bisa putus mata rantainya. Bali harus kembali menjadi zona hijau agar pasar percaya bahwa Bali sudah aman (dari PMK). Langkah pemerintah sudah sangat bagus semua pihak harus mendukung,” kata Kresna Budi, Selasa (19/7/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, semua elemen terkait di mata rantai ternak sapi harus bahu membahu mengatasi PMK, terlebih setelah mencuatnya kekhawatiran Ausrtalia atas merebaknya kasus PMK di Bali. Kekhawatiran itu harus dijawab dengan upaya keras untuk mengatasi PMK. Terlebih selain pariwisata ekonomi Bali juga ditunjang oleh peternakan.

“Semua harus bergerak cepat (mengatasinya). Setelah langkah pemotongan bersyarat dan vaksinasi langkah berikut memperhatikan sanitasi kandang. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin untuk mencegah penyebaran virus PMK,” tandas Kresna Budi.

Sementara itu, proses pemotongan sapi positif terjangkit PMK kembali dilakukan terutama di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Di desa yang merupakan salah satu episentrum wabah PMK di Kabupaten Buleleng ini ada sebanyak 240 ekor yang terjangkit PMK. Sementara desa sekitar tersebar di Desa Pengulon dan Tinga-Tinga termasuk wilayah lain seperti di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt.

Kepala Desa Pejarakan Made Astawa mengatakan, setelah sebelumnya cukup alot kesepakatan dengan peternak untuk opsi pemotongan bersyarat. Peternak bersedia sapi yang terjangkit PMK dibeli dengan harga bervariasi dengan rata-rata harga sapi dewasa Rp 8 juta dan anak sapi diberikan harga Rp 6 juta.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir I Made Sumiarta mengatakan, pihaknya telah melanjutkan pemotongan bersyarat Selasa 19 Juli 2022 di Desa Pejarakan. Sebanyak 16 ekor sapi terindikasi positif PMK telah berhasil dipotong. ”Hari ini kita baru bisa potong 16 ekor lagi,” kata Made Sumiarta.

Sedangkan sisanya, menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Made Suparma masih dilakukan negosiasi dengan pemilik sapi agar mau disembelih bersyarat. “Sisanya masih dinegosiasikan dengan pemilik sapi,” kata Made Suparma singkat. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.