Bupati Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Pegawai Kontrak

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta

MANGUPURA | patrolipost.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta memastikan tidak ada pemotongan gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung. Pihaknya bahkan berfikir ingin menaikan nafkah para pegawai. Pernyataan itu disampaikan Bupati Giri Prasta di sela-sela peninjauan Bendungan Sidan, Rabu (15/7).

“Begini Upah Minimum Kabupaten (UMK)) Badung Berapa? 2,9 juta. Kalau misalkan dipotong 50 persen, pertanyaannya diperbolehkan apa ga sama undang-undang? Nga boleh, Giri Prasta ga bodoh, ga mungkin,” ujarnya.

Kabar pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak ini sempat membuat resah ribuan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung. Pasalnya, kabar pemotongan ini bocor setelah ada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung.

“Pikiran Giri Prasta lebih baik kita naikan saja gaji pegawai kontrak,” katanya sambil tersenyum.

Hasil rapat TAPD Badung yang beredar di lingkungan para pegawai juga kabarnya akan memangkas sejumlah pos anggaran lain seperti perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah.

Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap.

Kepala Bappeda Badung, Made Wira Dharmajaya belum lama ini mengakui hasil rapat TAPD ini masih berupa rancangan jadi belum final.

Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta mendesak kalau kabar pemotongan gaji pegawai kontrak itu benar agar segera dibatalkan. Pasalnya, kalau gaji pegawai dipotong, maka gaji pegawai kontrak di Badung akan jauh lebih kecil dari pegawai kontrak di Kabupaten Bangli. (634)

Pos terkait