Bupati Bangli Perintahkan OPD Lakukan Pendataan Warga Miskin

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Carut marut soal pendataan warga kurang mampu kerap menjadi polemik di masyarakat. Kondisi tersebut menjadi atensi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Untuk mendapatkan data yang valid Sang Nyoman Sedana Arta memerintahkan atau menugaskan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendataan terkait warga kurang mampu.

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, berkaca dari pendistribusian bantuan kepada warga kurang mampu selalu menimbulkan permasalahan. Banyak warga yang sejatinya berhak atas bantuan tersebut justru terabaikan.

Bacaan Lainnya

”Fenomena ini terjadi karena masih lemahnya data base warga kurang mampu,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).

Untuk mendapatkan data yang benar-benar valid, pihaknya akan memerintahkan tiap-tiap OPD melakukan pendataan warga kurang mampu mulai dari desa hingga banjar. Dari hasil pendataan tiap OPD nanti akan dilakukan crosschek dengan data yang ada saat ini.

”Tentu nanti ada pembagian tugas secara profesional untuk tiap-tiap OPD,” kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Untuk mendapatkan data yang valid, tentu dalam pendataan harus dilengkapi dokumen pendukungnya. Semisal foto rumah, jumlah kendaraan yang dimiliki dan besaran penghasilan per harinya.

”Kami tidak ingin ibarat beli kucing dalam karung, pendataan harus didukung data yang valid,” tegasnya.

Disinggung jika terjadi kesalahan dalam pendataan, pihaknya memberikan toleransi untuk melakukan perbaikan sebanyak tiga kali dan jika tidak dilakukan perbaikan akan ada sanksi.

”Sanksi bisa saja TPP-nya dipotong,” sebut Sang Nyoman Sedana Arta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 Komentar

  1. Kepada Yang Terhormat Bapak Bupati Bangli. Om Swasti Astu
    Terkait dengan Data Base masyarakat miskin yg harus.benar2 valid dan dibuktikan dgn keadaan Property masyarakatnya (warga yang bersangkutan) adalah salah satu alat ukur (parameter ) yang benar namun usulan tyang ada parameter lain sebagai tambahannya yaitu sebelum kepala lingkungan/kepala dusunnya menyetor data masyarakat miskin ke Pemerintah ( dalam hal.ini kepada Kepala.Desanya ) ada baiknya ada berita acara bhw data yg dibuat oleh Kadus itu sdh pernah di sosialisasikan dalam rapat warga yg khusus membahas masalah ini . Dan ada ttd warga mungkin 3 atau 5 orang warga sebagai saksinya dlm berita acara itu..ini bertujuan manakala ada bantuan turun untuk warga miskin maka tidak lagi ada warga yang protes karan apa yg diajukan oleh kepala dusunnya sdh mendapat persetujuan warga dlm Forum ..sebab sering sekali menjadi gunjingan di lapangan bhw ada pengajuan untuk mendapat bantuan ini ada yg bersifat Kolusi.dan warga ngekoh ngomong
    Tyang kira itu masukan nya ..mohon maaf tidak ada maksud mengguri tetapi hanya saling isi. SUKSMA MOGI ADA PEMARGI BECIK
    Om.Canty Canty Canty Om