Bupati Agas Lantik Penjabat Kepala Desa Benteng Rampas

pelantikan kades
Acara pelantikan Alouysius Libur sebagai penjabat Kepala Desa Benteng Rampas. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Timur Agas Andreas SH MHum melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Benteng Rampas Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (29/6/2022).

Acara dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur, Ny Theresia Wisang Agas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar bersama jajaran, Kepala Dinas Pariwisata Matim Albertus Rangkak, Kaban Bencana Daerah, Petrus Sumin, Camat Lamba Leda Timur, Roni Daur, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat Desa Benteng Rampas.

Bacaan Lainnya

Saksi PNS pada pelantikan ini adalah Sekretaris Camat Lamba Leda Timur, Rikardus R Yasman SSos dan saksi rohaniwan adalah Pater Valentinus Robi SDV.

Alouysius Libur dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Benteng Rampas berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/78/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang Pemberhentian Kepala Desa Benteng Rampas dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Benteng Rampas Kecamatan Lamba Leda Timur Kabupaten Manggarai Timur.

Kepala Desa Benteng Rampas sebelumnya atas nama Benyamin Fansi A Antang diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Timur menyampaikan ucapan berduka kepada masyarakat Benteng Rampas atas meninggalnya Kepala Desa mereka. Selain itu juga disampaikan bahwa pada dasarnya tugas dan tanggung jawab Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa adalah sama.

“Duka yang kita rasakan atas kepergian Kraeng Benyamin jangan sampai berlarut-larut, kehidupan dan pembangunan kita harus tetap berjalan. Penjabat Kepala Desa harus meneruskan program-program yang telah dijalankan selama ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Tugas dan tanggung jawab Penjabat dan Kepala Desa itu pada prinsipnya sama.

Bupati Agas menegaskan, tugas lain yang harus diselesaikan oleh Penjabat Kades adalah mempersiapkan pemilihan Kepala Desa definitif, paling lambat Maret tahun 2023 tetapi kalau bisa dipercepat persiapannya kita laksanakan pada Oktober 2022. Bupati Agas juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi yang ada di desa untuk pelaksanaan pembangunan.

“Manfaatkan sumber daya yang ada di desa untuk pelaksanaan pembangunan. Program pembangunan juga harus dilaksanakan berbasis data. Tugas yang tidak akan selesai adalah tugas pendataan, terutama data penduduk, harus jelas dan akurat. Program-program dari pusat sekarang semuanya berbasis data, jadi supaya tersentuh kita di desa harus menyiapkan data penduduk yang akurat dan riil,” jelasnya.

Bupati Agas menambahkan, pembangunan juga harus berbasis perempuan dan anak, ini selalu saya tekankan karena perempuan dan anak adalah modal dasar pembangunan dan ini sesuai dengan tujuan kita bersama sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak.  (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.