Breaking News: Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka, Hibah Rp 2 Triliun

Anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel. (305/bbn)

 

Pos terkait