BPOLBF Raih Anugerah Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi dari KemenPANRB

wbk
BPOLBF Raih Anugerah Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB, Selasa (6/12/2022). (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menerima Anugerah Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPANRB).

Penghargaan ini diterima pada acara “Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi” yang ditayangkan secara live di YouTube KemenPANRB, Selasa (06/12/2022). BPOLBF sendiri menjadi salah satu instansi dari 102 unit kerja peraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi 2022.

Bacaan Lainnya

KemenPANRB sepanjang tahun 2022  telah melaksanakan evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) di 34 Pemerintah Provinsi dan 503 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta evaluasi Reformasi Birokrasi pada 34 Pemerintah Provinsi dan 463 Kabupaten/Kota.

Dalam 5 tahun terakhir indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP instansi pemerintah di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan dibuktikan melalui terwujudnya birokrasi yang lebih sederhana, lincah, dan cepat, serta birokrasi yang berorientasi pada hasil.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB merupakan bagian dan upaya mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dan kegiatan penganugerahan yang dilakukan tersebut diharapkan dapat direplikasi oleh daerah.

“Sungguh kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Republik Indonesia. Tentu tidak semua terpilih tetapi setidaknya harapan kami yang mendapat predikat ini ke depannya akan bisa direplikasi oleh daerah,” jelas Menteri PANRB tersebut.

Selanjutnya, dalam laporan yang disampaikan Sekretaris Kementerian PANRB  Rini Widyantini disampaikan bahwa Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP, Zona Integritas (ZI) melalui WBK dan WBBM, Indeks Pelayanan Publik, Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia.

“Dalam rangka melaksanakan arah kebijakan nasional dan arahan Bapak Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, Kementerian PANRB senantiasa berupaya mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pencapaian reformasi birokrasi di Indonesia yang berkelas dunia. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP, Zona Integritas (ZI) melalui WBK dan WBBM, Indeks Pelayanan Publik, Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan,” jelasnya.

Sebagai salah satu peraih predikat WBK di lingkup Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPOLBF berkomitmen untuk terus menjaga pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, stakeholder, dan unsur pentahelix, khususnya di wilayah Floratama (Flores, Alor, Lembata, dan Bima).

“Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini tidak sebatas sebuah capaian saja, melainkan sebuah komitmen dan pernyataan sikap untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, kredibel, dan inovatif. Kami berterima kasih atas dukungan semua stakeholder selama ini dan berharap semua pihak bersama-sama mengawal integritas lembaga ini ke depan,” jelas Dirut BPOLBF Shana Fatina.

Shana Fatina juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada lembaga ia pimpin dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Terima kasih untuk kepercayaan ini, kami berkomitmen untuk terus berbenah memperbaiki kualitas pelayanan publik yang kami berikan,” tutup Shana.

Sebagai informasi, dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, dan berkinerja tinggi, KemenPANRB aktif mengawal praktik anti korupsi melalui pembangunan Zona Integritas di seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Pada tahun 2022, 1061 unit kerja yang berasal dari 209 instansi pemerintah mengusulkan unit kerjanya untuk dilakukan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dari 1.061 Unit kerja tersebut, 102 unit kerja mendapatkan predikat menuju WBK dan 17 unit kerja mendapatkan predikat menuju WBBM. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.