BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi untuk Pekerja Rentan di Matim

disnaker
Kegiatan Sosialisasi yang digelar Disnakertrans Matim-BPJS. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo mengadakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, aparat desa dan pekerja rentan di Matim di aula Setda kantor Bupati Matim di Lehong, Borong, Kamis (15/9/2022).

Bupati Matim Agas Andreas dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Tahadeus Enggur menyampaikan bahwa program jaminan sosial yang diberikan kepada masyarakat sangatlah penting. Jaminan sosial merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” jelasnya.

Dikatakan Agas, tujuan dari jaminan sosial ini agar dapat mendorong para pekerja dalam meningkatkan produktifitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja, baik terhadap segala risiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya.

“Dalam program jaminan sosial terdapat 5 jaminan dasar yang harus dipenuhi yakni jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan jaminan hari tua,” jelasnya.

Agas menjelaskan, dalam melaksanakan program jaminan sosial tersebut pemerintah telah membentuk  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Kesehatan hanya menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” paparnya.

Diharapkan bantuan tersebut akan menjadi motivasi bagi peserta lain melalui jalur mandiri karena di Lehong sudah ada pegawai BPJS Ketenagakerjaan yang bisa melayani masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan untuk sementara petugasnya baru 1 (satu) orang dan berkantor di Dinas Perizinan.

Sementara Kades Lidi, Kosmas Ajak menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas yang disediakan kepada Kepala Desa, aparat desa dan pekerja rentan yang mendapat jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan.

“Saya mewakili seluruh Kepala Desa, aparat desa dan pekerja rentan di seluruh Kabupaten Matim menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas yang akan kami dapatkan ini. Ini program yang sangat baik bagi kami,” ungkap Kosmas.

Kosmas berharap, dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan  dapat menjadi wahana bagi para pekerja dalam memperoleh perlindungan bekerja. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.