Boy Rafli Amar: CPR Bentuk Transformasi Komunikasi Era Kontemporer

LEMBANG | patrolipost.com – Cyber Public Relation (CPR) merupakan salah satu bentuk komunikasi media massa yang berkembang di era digital sekarang. Melalui CPR, organisasi membangun one to one relations secara simultan serta bersifat interaktif dengan publik sasarannya. 
Hal itu dikatakan Wakalemdiklat Polri, Irjen Pol Dr Boy Rafli Amar, saat memberikan kuliah umum kepada peserta didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-59 di Kampus Sespim Lembang, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).
Dalam kuliah umumnya, Boy menyampaikan bahwa dengan perkembangan teknologi informasi di segala bidang kehidupan termasuk di bidang komunikasi, maka telah terjadi transformasi komunikasi dari media-media konvensional beralih ke media digital yang dikenal dengan istilah ‘Cyber Public Relation’ (CPR).

“Dengan perkembangan cyber public relation, organisasi berusaha membangun one to one relations secara simultan serta bersifat interaktif dengan publik sasarannya. Aktivitas dalam cyber public relation ini menghasilkan 3R yaitu: Relations, Reputasi, dan Relevansi,” paparnya.

Lebih lanjut, Boy yang baru saja menyelesaikan Program Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran Bandung ini menyampaikan bahwa terdapat 5 elemen dasar dari cyber public relations, yaitu: transparency, internet porosity, the internet as an agent, richness in content, and reach.

Menutup kuliahnya, Boy menyampaikan bahwa terdapat 4 (empat) peran humas dalam cyber public relations, yaitu:
Pertama: tecnicion communication, dapat dilihat pada aktivitas dalam penyebaran informasi, memperbaharui informasi, menulis dan mengedit new release, features, mengembangkan isi web dan kontak media.

Kedua: communication facilitator, menjalankan peran sebagai perantara institusi dengan publik. Perkembangan informasi harus dikomunikasikan secara langsung (offline) maupun melalui website (online).
Ketiga: expert preciber communication, memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan terkait langkah strategis yang harus diputuskan.
Keempat: problem solving process facilitator, humas memposisikan diri, melibatkan, dan dilibatkan dalam kegiatan manajemen krisis. (222/jhh/aa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.