Bongkar Siapa Saja yang Terlibat Menikmati Uang LPD Rp12 Miliar

Ketua LPD Dawan Klod, Ni Komang Wirianti yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali dikeler menuju Kantor LPD Dawan Klod dengan didampingi kuasa hukumnya. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pengungkapan siapa yang ikut terlibat dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di LPD Dawan Klod terus bergulir. Merujuk komitmen tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung, Jumat (4/6), Ketua LPD Dawan Klod, Ni Komang Wirianti yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali dikeler menuju Kantor LPD Dawan Klod dengan didampingi kuasa hukumnya, I Nengah Jimat.

Ketika diminta konfirmasinya saat itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, kedatangan penyidik bersama tersangka dan kuasa hukumnya untuk melengkapi barang bukti dari kasus yang mendera tersangka Ni Komang Wirianti.

“Ada dokumen yang kita amankan, untuk menambah barang bukti, termasuk mencari tahu aliran dana LPD Dawan Klod,” tegas AKP Ario Seno Wimoko.

Saat ditanyakan mengenai kelanjutan kasus itu, dirinya memastikan untuk melengkapi kasus penggelapan di LPD Dawan Klod, sejauh ini menurut Ario Seno Wimoko menyatakan telah memeriksa sekitar 20 saksi.

“Kami masih pendalaman, sementara sudah sekitar 20 saksi yang kami periksa. Tidak hanya nasabah, tapi semua pihak terkait yang mengetahui kejadian ini,” ujarnya Ario Seno Wimoko, Jumat (4/6) seraya bergegas meninggalkan lokasi.

Sementara audit untuk mengetahui jumlah kerugian, nanti akan kembali melibatkan LPLPD.

“Nanti auditnya dilakukan LPLPD, jika BPK waktunya lumyan lama, sekitar 6 bulan,” ungkapnya.

Ditemui terpisah Kuasa Hukum Komang Wirianti, I Nengah Jimat menjelaskan, hasil audit awal LPLPD yang menunjukan adanya selisih sekitar Rp12 miliar masih sangat prematur. Masih perlu ada pembuktian lain, karena dari hasil penyidikan total uang yang dipakai oleh tersangka yakni sebesar Rp500 juta.

“Sehingga kami selaku kuasa hukum mendorong kepolisian untuk menelusuri kemana saja uang LPD ini. Karena dengan jumlah sampai Rp12 miliar, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga menikmati dana itu,” ungkapnya.

Terkait selisih sekitar Rp12 miliar ini, pihak kuasa hukum untuk mendalami, apakah mungkin ada dugaan mark up atau laporan palsu.

“Kami ingin dorong polisi untuk bongkar siapa saja yang terlibat dan ikut menikmati uang LPD dalam kasus ini,” beber Nengah Jimat nada tinggi dihadapan media. (855)

Pos terkait