Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Kapolri: Alumni Nusa Kambangan, Terafiliasi JAD

bom 1111111
Polisi berjaga di sekitar Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (17/12), pasca ledakan bom bunuh diri. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Peristiwa bom bunuh diri terjadi di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu pagi (7/12). Seorang anggota Polsek Astananyar, Aiptu Sofyan gugur akibat ledakan bom tersebut.

Satu orang meninggal lainnya yakni pelaku. Sementara 9 orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan hingga berat, termasuk seorang warga sipil mengalami luka ringan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pelaku bom bunuh diri, membawa 2 bahan peledak. Satu bom meledak merupakan yang menempel di tubuh pelaku. Satu lainnya berhasil diamankan dan dihancurkan oleh tim kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar adalah Agus Sujarno alias Agus Muslim, merupakan alumni Nusa Kambangan dan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari, menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujarno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun di Nusa Kambangan, bulan Agustus atau September lalu bebas,” ungkap Listyo, Rabu (7/12).

“Tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti. Namun yang bisa kami jelaskan adalah pelaku berafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau Jawa Barat,” imbuhnya.

Selain itu, dalam proses pendalaman dan penanganan pascaledakan, Kepolisian juga menemukan barang bukti berupa belasan lembar kertas bertuliskan penolakan serta protes terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan, Selasa (6/12).

“Seluruh tim sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak. Tim terus bekerja untuk menuntaskan peristiwa yang terjadi. Kita melakukan pendalaman, dan tentunya dari olah TKP inilah kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang berafiliasi dengan pelaku,” pungkas Listyo. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.