BNNK Klungkung Amankan Dua Pelaku Narkoba

Narkoba
BNNK Klungkung ekspos kasus 2 tersangka narkoba, Kamis (7/11).

SEMARAPURA | patrolipost.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung yang selama ini hampir vakum, ternyata membuat gebrakan dengan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku merupakan pengedar dan perantara jaringan narkoba yang ada di Denpasar – Klungkung.

Pengungkapan BNNK Klungkung ini disampaikan langsung Kasi Berantas BNNK Klungkung AKP Wiastu Andre Prayitno di hadapan awak media yang ada di Klungkung, Kamis (7/11).

Menurut Wiastu, kedua pelaku yang diamankan tersebut, I Nyoman Somedana, warga asal Sawan, Buleleng dan Ni Nyoman Dewi Widyahari asal Desa Jumpai, Klungkung. Keduanya merupakan pengedar jaringan Denpasar-Klungkung.

“Keduanya kami bawa ke BNNP Bali, lalu penahannya hari ini akan dipindah ke Rutan Kelas II B Klungkung,” ujar AKP Wiastu Andre Prajitno.

Disebutkannya, Nyoman Somedana diketahui bekerja sebagai buruh,  merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia bebas sejak awal Oktober lalu, dan langsung mencoba pekerjaan baru sebagai pengedar narkoba.

Belum genap sebulan menjalankan aksinya, Kamis (24/10) lalu, dia ditangkap di sebuah mini market di seputar Jalan Flamboyan, Semarapura. Ketika itu, ia hendak memberikan paket narkoba kepada Ni Nyoman Dewi.

“Dari hasil test urine, keduanya positif pemakai narkoba,” jelas Wiastu Andre.

Dari tangan pelaku, diamankan 4 paket sabu, 3 paket didapat dari tas pinggang milik Nyoman Somedana. Sementara satu paket diletakkan di pot bunga dekat swalayan.

“Ini tangkapan perdana dari BNNK. Target kami memutus jariangan peredaran narkoba di Klungkung,” ujar Wiastu Andre optimis. (855)

Pos terkait