BKKBN Terima Anugerah “Badan Publik Informatif”

Wapres Ma'aruf Amin saat menyerahkan anugerah Badan Publik Informatif kepada BKKBN secara virtual.

JAKARTA | patrolipost.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menerima anugerah sebagai “Badan Publik Informatif”  dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020. Anugerah tersebut diserahkan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin kepada Kepala BKKBN DR. (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG (K) melalui virtual meeting, Rabu (25/11/2020).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah Indonesia terus menjalankan komitmennya sebagai negara yang mengedepankan keterbukaan dan transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau dikenal dengan istilah open government. Sebagai salah satu inisiator Open Government Partnership (OGP), pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil duduk bersama untuk menentukan langkah tepat dalam mendorong akses informasi secara luas.

Bacaan Lainnya

Beberapa fokus Pemerintah, menurut Wapres,  juga diarahkan pada peningkatan keterbukaan informasi publik, peningkatan partisipasi masyarakat, transparansi data anggaran pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Termasuk peningkatan pelayanan publik, serta perluasan akses layanan bantuan hukum. Untuk itu, Wapres berharap seluruh pemda dan Kementerian/ Lembaga  untuk memberikan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Wapres juga meminta kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawal setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.

Pada bagian lain sambutannya, Wapres mengingatkan  pemerintah daerah agar  menganggarkan dana dari APBD yang memadai untuk keterbukaan informasi, sehingga hak masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi. Wapres juga meminta pemerintah daerah agar  mengoptimalkan peran Komisi Informasi di masing-masing daerah.

“Keterbukaan informasi publik penting untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka melibatkan partisipasi publik untuk berbagai kegiatan pembangunan daerah,” ujar Wapres.

Partisipasi aktif masyarakat, ujar Wapres, tidak hanya melalui mekanisme formal, seperti pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan, tetapi juga melalui mekanisme partisipasi masyarakat.

“Misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital ataupun media non-konvensional, seperti media sosial,” ujar Wapres. (hms/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.