Biadap, Murid SD Digagahi Sampai Tujuh Kali, Pelaku Teman Ayah Korban

teman ayah 77777
Tersangka Cornelis Korisen, diamankan petugas kepolisian. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Aksi biadap Cornelis Korisen hingga kini masih membekas dalam ingatan Bunga (nama samaran), 12. Betapa tidak, pria yang sejatinya teman ayahnya itu tega menyetubuhi bocah 12 tahun tersebut. Bahkan, tindakan asusila itu dilakukan sampai tujuh kali.

Peristiwa tersebut sudah terjadi pada Agustus hingga September 2021 lalu. Namun, meski sudah delapan bulan berselang, kasus itu belum juga disidangkan.

Informasi yang dihimpun, kondisi murid kelas 5 SD itu mengalami traumatik. Sikapnya berubah menjadi tempramental.

“Kami sangat membutuhkan pendampingan dari pihak terkait,” harap ayah korban yang tinggal di wilayah Gresik Selatan itu.

Diceritakan, dahulu anaknya pendiam. Kini, kerap bertingkah aneh. Mungkin mentalnya drop karena terbayang peristiwa pilu itu.

”Selama ini pendampingan waktu awal-awal saja, satu dua hari. Terakhir pendampingan nggak ada. Padahal, anak saya masih drop,” ungkapnya.

Dia menyebut, pelaku sudah diamankan polisi. Namun, pihaknya belum mengetahui sejauh mana proses hukumnya. ”Saya berharap hukum ditegakkan,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro dikonfirmasi menegaskan pihaknya sudah menyidik dan memproses hukum terhadap tersangka. Bahkan, kasusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. “Berkas perkara kami limpahkan ke kejaksaan, penanganan juga sudah sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Wahyu mengungkapkan, aksi tersangka dilakukan pada kurun Agustus – September 2021. Modusnya, memberi iming-imingi uang pada korban. “Tersangka merayu dengan memberi imbalan uang setelah melakukan pencabulan. Juga iming-iming sertifikat. Bila korban hamil tersangka mau bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Pemkab Gresik mengaku sudah berupaya mengembalikan mental korban di bawah umur itu.

Kepala Dinas KBP3A Pemkab Gresik drg Saifuddin Ghozali menyampaikan, pihaknya telah melakukan dua jenis pendampingan. Baik pendampingan dalam pemeriksaan kasus dan pendampingan secara psikologis.

Memang, Ghozali menyebut, korban seringkali terlihat oleh keluarga masih mengalami trauma. Mengalami stres, depresi, emosi bahkan terkadang hingga mencekik adik maupun orang tua sendiri. Dalam upaya pemulihan psikologis anak itu, Dinas KBP3A turut menerjunkan tenaga psikolog profesional.

“Pendampingan sudah kami lakukan, tapi setelah pendampingan berlangsung kami sedikit ada hambatan karena orang tua sering berganti nomor dan ganti alamat yang membuat kami kesulitan menghubungi,” ucapnya.

Padahal, lanjut Ghozali, pemulihan mental anak tidak bisa sekali jadi. Tapi harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. “Kami sudah berpesan agar orang tua secara berkala memberikan informasi mengenai perkembangan anaknya. Apabila perkembangan masih buruk, kami siap terus mendatangkan psikolog. Tapi perkembangan itu tidak disampaikan,” tuturnya.

Dia menegaskan, korban kekerasan terutama pada anak memang harus mendapat pendampingan. Tidak hanya itu, pemulihan oleh tim psikolog juga harus dikawal bersama. “Sampai dipastikan hingga benar-benar pulih. Keluarga juga terus memberikan support. Artinya ini harus dikawal bersama,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan itu. (305/snc)

Pos terkait