Bertambah 3 Kasus Baru Covid-19, Masyarakat Buleleng Diminta Taati SE Gubernur Bali

Ketut Suwarmawan (cha).

SINGARAJA | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 belum juga mereda di Tanah Air, bahkan cenderung semakin merebak, termasuk di Kabupaten Buleleng, Bali. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, Kamis (17/12/2020) melaporkan ada penambahan 3 pasien baru, sedangkan pasien sembuh nihil.

“Ada tambahan tiga orang terpapar namun tidak ada pasien  sembuh hari ini,”ungkap  Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan,Kamis (17/12).

Bacaan Lainnya

Tiga pasien baru tersebar di dua kecamatan yakni dua orang dari Kecamatan Busungbiu dan satu orang berasal dari Kecamatan Gerokgak. Dengan penambahan 3 kasus baru itu secara akumulasi kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 1.265 orang, dengan rincian dinyatakan sembuh 1.131 orang, pasien positif meninggal dunia 63 orang, pasien positif masih dirawat sebanyak 54 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 17 orang.

Sedangkan pasien Covid-19 yang dalam perawatan tersebar di beberapa rumah sakit yakni di RSUD Buleleng 15 orang, RS Bali Med 9 orang, RS Karya Dharma Usada 11 orang, RS Kertha Usada 14 orang, dan RS Santhi Graha 1 orang. Sedangkan yang diisolasi di Hotel Vasini 16 orang, Hotel Ibis 1 orang dan isolasi mandiri 4 orang.

Sementara kumulatif kasus suspek di Buleleng sebanyak 1.547 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 609 orang, discarded ada 858 orang, suspek masih dipantau terdapar 24 orang, probable ada 56 orang.

Menurut Suwarmawan yang juga Kabag Humas Pemakab Buleleng ini, untuk menghindari adanya penularan lebih jauh menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, sebaiknya seluruh lapisan masyarakat mematuhi  SE Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020.

”Tidak dibenarkan melakukan pesta perayaan tahun baru dengan menggunakan petasan dan mabuk minuman keras. Imbauan ini harus ditaati masyarakat, untuk kebaikan bersama atau seluruh masyarakat, sehingga terbebas dari penularan Covid-19,” ujar Suwarmawan. (625)

Ketut Suwarmawan (cha).

Pos terkait