Beritakan Judi, Pemred Disiram Air Keras

Konferensi pers kasus penyiraman air keras ke wajah pemimpim redaksi (Pemred) Persada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021). (ist)

MEDAN | patrolipost.com – Polisi mengungkap Persada Bhayangkara Sembiring yang merupakan pemimpim redaksi (Pemred) salah satu media di Medan disiram air keras gegara berita terkait tempat perjudian. Persada disebut tetap memberitakan tempat diduga ada judi itu meski mendapat jatah duit.

Para tersangka ialah SS, HST, IIB, UA dan N. SS, yang disebut menjadi otak dari aksi penyiraman terhadap Persada, merupakan pemilik salah satu tempat usaha mesin permainan diduga judi.

“Sekitar bulan Juni, pemilik gelanggang permainan saudara SS meminta kepada pengelola tempat gelanggang permainan tersebut, yaitu saudara HST. Di mana pada saat itu saudara HST melaporkan kepada pemilik gelanggang permainan tersebut, bahwa ada permintaan uang dari korban saudara PBS, di mana PBS ini biasanya meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali, mulai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan Rp 1 juta, kemudian dinaikkan lagi minta Rp 2 juta, terakhir yang bersangkutan meminta dinaikkan menjadi Rp 4 juta per bulan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

SS menyebut Persada perlu diberi pelajaran. Riko mengatakan Persada kemudian mengirim beberapa link berita media online lewat WhatsApp karena SS telat memberi uang ‘setoran’ pada Juni 2021.

“Dalam WA tersebut korban menyampaikan bahwa link berita tersebut belum dibagikan atau belum disebar dan meminta jatah bulan Juni segera diberikan. Kemudian setelah diberikan, pada bulan Juli kembali tanggal 21 saudara PBS kembali menagih untuk jatah bulan Juli namun terlambat sampai dengan tanggal 24, kemudian tanggal 25-nya saudara PBS dan saudara Heri janjian untuk ketemu, di Simpang Tuntungan tepatnya di depan RM Tesalonika,” ujarnya.

Sebelum bertemu, SS dan HST disebut mencari orang untuk menyiram air keras ke Persada. Aksi penyiraman air keras kemudian terjadi pada Minggu (25/7).

“Pada tanggal 21 Juli, saudara PBS mengirimkan beberapa WA kepada H. Kemudian disampaikan bahwa bosnya, belum ada uang. Kemudian tanggal 24, diputuskan diajak ketemuan. Namun, saudara PBS menyampaikan bahwa dia minta untuk ditransfer kemudian saudara H menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak ngerti cara transfer uang dan memaksakan untuk ketemu. Namun, korban tetap mengirimkan nomor rekening karena tidak dikirimkan juga oleh saudara H, makanya korban akhirnya mengajak ketemuan tanggal 25 malam tersebut,” ujarnya.

Polisi sendiri menyebut pernah mendatangi tempat permainan yang dimiliki SS. Menurut polisi, tempat itu memiliki masalah perizinan.

“Kita belum menemukan adanya unsur-unsur judi,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan penyiraman air keras dilakukan untuk memberi efek jera kepada korban. Menurutnya, SS merasa terancam karena bolak balik diberitakan oleh korban.

“Motifnya adalah memberikan efek jera kepada korban, karena pelaku merasa resah, pelaku merasa terancam karena bolak balik diberitakan,” kata Kombes Tatan.

Tatan juga menyebut SS merasa diteror sehingga ingin memberi pelajaran kepada korban. Dia mengatakan hal itu diketahui setelah polisi memeriksa riwayat WhatsApp para pelaku.

“Kemudian merasa diteror seperti itu sehingga para pelaku berinisiatif untuk memberikan pelajaran kepada korban. Itu terfaktakan dari beberapa WA (whatsapp) yang kita screnshoot baik kepada otak pelaku termasuk kepada tersangka HST,” ujar Tatan.

Kelima tersangka itu dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

PWI Kutuk Penyiraman Air Keras
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mengutuk aksi tersebut. PWI menyebut aksi ini merupakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Mengecam tindak kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan khususnya, dan Sumatera Utara umumnya,” kata Ketua PWI Sumut Hermansjah kepada wartawan, Senin (26/7).

Dia mengatakan korban sering meliput berita perjudian. Dia meminta wartawan di Sumut berhati-hati saat bertugas.

“Diduga sering menaikkan berita perjudian, lalu ditelepon, jumpalah di Simpang Selayang. Setelah jumpa, lalu tiba-tiba diduga Pemred Jelajahperkara disiram air keras ke wajahnya,” tutur Herman. (305/dtc)

Pos terkait